Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengapresiasi 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna di Gedung IFA, lantai 3, Setu, Tangsel, Senin (3/4/2017).
“Dalam kesempatan ini kami memberi apresiasi dan menyambut baik atas prakarsa DPRD Tangsel yakni Rancangan Perda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, Santunan kematian, Kota layak anak, penyidik pegawai Negri Sipil,” ujarnya, Senin (3/4/2017).
Airin pun menambahkan, Raperda yang diusulkan juga memiliki manfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta mewujudkan Tangsel sebagai kota yang seperti visi dan misinya.
“Banyak manfaat yang dapat diambil dari Raperda yang diusulkan, salah satunya mewujudkan kota layak anak karena banyaknya anak yang cenderung berdiam diri di rumah tanpa melihat lingkungan sekitarnya yang rawan kejahatan dan sebagainya, begitu juga dengan (Raperda) Santunan kematian yang akan memudahkan kepengurusan bagi warga yang ditinggalkan, ntah biaya perawatan, pemakaman atau sebagainya,” jelasnya. (Arf)