Polsek Teluknaga meringkus dua pelaku pembobol ATM di halaman Kantor Bank BRI, Jalan Raya Kampung Melayu, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/3/2017). Kedua pelaku tersebut ditengarai sudah lebih setahun menjalankan aksi kejahatannya.
Kepala Polsek Teluknaga, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, awal mula penangkapan terhadap para pembobol ATM itu yaitu dari laporan satpam Bank BRI yang mencurigai dua pelaku saat mengambil uang dari ATM di Kantor Bank BRI.
“Setelah adanya laporan itu, petugas kami datangi lokasi. Namun, kedua pelaku saat melihat petugas kami, langsung melarikan diri. Pelaku berinisial HQ berhasil diamankan, tetapi temannya berinisial AS masih melarikan diri,” ucap AKP Arif saat konferensi pers di Markas Polrestro Tangerang, Selasa (4/4/2017).
Satu pelaku yang mencoba melarikan diri itu, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Naumun pelaku tak menghiraukan dan masih mencoba melarikan diri, sehingga petugas pun akhirnya melumpuhkan AS dengan menembak kaki sebelah kanan.
“Dari keterangan kedua pelaku. Mereka sudah melakukan aksinya selama 1 tahun mencuri uang nasabah dengan cara mengganjal ATM. Modus pelaku mengganjal ATM dengan tusuk gigi, sehingga nasabah yang ingin melakukan penarikan uang tak bisa dipakai ATM itu,” terangnya.
Selanjutnya, kedua pelaku yang melihat nasabah tak bisa melakukan penarikan uang, berpura-pura untuk menolong korban dengan meminta kartu ATM-nya. Lalu, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang tak berfungsi.
“Barang bukti yang kita amankan, 1 unit mobil Avansa berwarna hitam, 1 kartu ATM BCA, uang sebesar Rp 6,2 juta , 3 lembar struk penarikan uang, 1 potongan tusuk gigi bagian runcing, 5 potongan tusuk gigi bagian atas dan 1 karter,” papar AKP Arif.
Kedua pelaku pembobol ATM saat ini sudah ditahan di Mapolsek Teluknaga dan dijerat pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman paling lama 7 tahun. (Nji)