Polsek Neglasari berhasil menangkap pelaku pencurian kabel di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Selapajang Jaya, Kota Tangerang. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (10/4/2017) pukul 06.00 WIB.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni Ilal Harbi (19), Ahmad (24) dan Dicky Setiawan (21). Ketiga pemuda ini merupakan warga Neglasari, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani mengatakan, pada awalnya sekitar jam 05.00 WIB anggota Polsek Neglasari pimpinan Kanit Reskrim Iptu James Herizanto sedang melaksanakan observasi wilayah kawasan pergudangan Bandara Mas untuk antisipasi pencurian dengan pemberatan dan kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor.
“Pada pukul 06.00 WIB petugas mendapat laporan dari satpam PT. Metro Batavia telah terjadi pencurian kabel mesin simulator pesawat didalam gedung milik PT Metro Batavia,” kata Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani, Selasa (11/4/2107).
Mendengar informasi tersebut anggota Polsek Neglasari segera mendatangi Tempat kejadian di kawasan Pergudangan Bandara Mas Blok A 10 No 6, Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang dan melakukan pengecekan serta penggeledahan.
“Beberapa saat kemudian ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Neglasari sedang bersembunyi disalah satu ruangan yang ada didalam gudang tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya ketiga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Negalsari guna penyidikan lebih lanjut. Yakni, 1 buah tas plastik berisi 1 pisau kecil, 4 kunci pas berbagai ukuran, 2 tang potong dan 1 power bank sebagai senter serta 8 karung berisi potongan kabel mesin simulator pesawat.
“Ketiga pemuda yang ditetapkan tersangka ini akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (Nji)