Beranda Berita Arief Pastikan Tutup Penjual Miras Berkedok Warung Klontong

Arief Pastikan Tutup Penjual Miras Berkedok Warung Klontong

0

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan para penjual miras yang berkedok warung kelontong dan jamu bakal ditutup tempat usahanya.

Hal tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP Kota Tangerang pada, Kamis (13/4) di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang.

“Dalam Perda Nomor 7 tahun tahun 2005 melarang adanya peredaran miras di Kota Tangerang. Tetapi, para penjual miras masih saja membandel, bahkan untuk menyembunyikan usaha mereka dengan berjualan jamu dan toko kelontong,” ucapnya.

Bahkan, dengan usaha yang terus dilakukan oleh tim Satpol PP Kota Tangerang dengan rutin melakukan operasi, banyak para pedagang yang terjaring.

“Jika dalam beberapa kali operasi pedagang tersebut terjaring. Kita akan cabut izin usahanya dan segel tokonya,” pungkasnya. (Nji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini