Beranda Berita DPRD Batalkan Paripurna Soal LKPj Bupati Tangerang, Ada Apa?

DPRD Batalkan Paripurna Soal LKPj Bupati Tangerang, Ada Apa?

0

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2016 batal digelar pada hari ini, Kamis (27/4/2017).

Kasubag Perundang-Undangan, Jajat mengatakan kepada tangerangonline.id, rapat tersebut tak batal lantaran para anggota dewan tengah rapat badan musyawarah (banmus) di Pendopo.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, mereka akan banmus dulu baru nanti, rapat paripurna istimewa,” ungkapnya saat dihubungi oleh tangerangonline.id.

Sementara berbeda disampaikan oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Tangerang, Firzada Mahali mengatakan, rapat tersebut tak dilangsungkan lantaran bentrok dengan jadwal rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

“Rapatnya dijadwalkan ulang karena, hari ini dewan ke Pendopo Bupati Tangerang untuk rapat Forkominda,” ujarnya.

Untuk diketahui, menurut tata tertib yang diatur dalam undang-undang MD 3 pasal 221 bab VI bahwa kedudukan rapat paripurna lebih tinggi dari rapat banmus. (Yan)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini