Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten beserta aparat gabungan Polda Banten dan Polresta Tangerang melakukan penggerebekan pabrik sabun ilegal yang terletak di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/4/2017).
Dari pantauan tangerangonline.id, pabrik tanpa identitas ini masih dalam pemeriksaan BPOM RI beserta Kapolresta Tangerang untuk menindaklanjuti penggerebekan sabun pemutih kulit ini.
Sementara itu, para pegawai diberhentikan untuk beroperasi dan pemilik pabrik sabun masih dimintai keterangan oleh petugas.
Dari informasi yang dihimpun oleh tangerangonline.id, pabrik sabun pemutih kulit ini sama persis dengan pabrik sabun pemutih kulit yang pernah digerebek oleh BPOM Banten di Sepatan, Kabupaten Tangerang sebelumnya dan diduga produk tersebut berbahaya. (Yan)