Beranda Berita Iwa K Dibawa Ke Kantor BNN Pusat

Iwa K Dibawa Ke Kantor BNN Pusat

0

Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menerima hasil assessment terpadu atas penyanyi hip hop Iwa K (46) yang dilaksanakan tim medis dan tim hukum pada Kamis (4/5/2017). Dari hasil assessment terpadu tersebut, Iwa K direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

“Dari assessment terpadu yang telah dilaksanakan oleh tim hukum dan tim medis, menghasilkan tiga hal mengenai IK,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga kepada tangerangonline.id di kantornya, Kamis (4/5/2017) malam.

Dari hasil assessment, Iwa K diketahui merupakan pengguna alkohol aktif. Sedangkan ganja, sebelumnya ia pernah sebagai pengguna namun sempat berhenti.

“Riwayat penggunaan jenis alkohol sejak 1987 hingga saat ini frekuensi 2 kali dalam 1 minggu, sedangkan penggunaan jenis canabis atau ganja sejak tahun 1987 lalu berenti pada tahun 1998 dan mulai pakai lagi dua bulan lalu dengan tingkat ketergantungan ringan,” ungkapnya.

Martua menjelaskan, dari hasil assessment tim hukum, Iwa K menggunakan ganja untuk dirinya sendiri dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

“Terperiksa adalah penyalahguna jenis ganja untuk dirinya sendiri, dia engga berikan untuk orang lain, lalu tidak ditemukan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba dan tidak memiliki riwayat tidak kriminalitas apapun,” jelasnya.

“Untuk itu terperiksa direkomendasikan untuk melalui pengobatan atau rehabilitasi medis dan sosial di lembaga yang ditunjuk pemerintah,” sambungnya.

Atas rekomendasi tersebut, pihak Kepolisian akan melakukan gelar perkara yang kedua.

Informasi yang dihimpun, Iwa K akan dibawa menuju Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur dari Polres Bandara Soetta pada Jumat, (5/5) esok pagi sekira pukul 05.30 WIB. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini