Beranda Berita 28.350 Ekor Benih Lobster yang Diamankan dari Lapas Kelas II Tangerang Dilepasliarkan

28.350 Ekor Benih Lobster yang Diamankan dari Lapas Kelas II Tangerang Dilepasliarkan

0

Sebanyak 28.350 ekor Benih Lobster yang diamankan dari salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tangerang, dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Pelepasliaran dilakukan oleh petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta, di perairan Serang, Banten, Jum’at (5/5) sore.

Informasi yang dihimpun, penyeludupan puluhan ribu ekor Benih Lobster tersebut digagalkan oleh Bareskrim Mabes Polri di Lapas Kelas II Tangerang, pada Jum’at (5/5) sekira pukul 01.30 WIB.

Kepala BKIPM Jakarta I, Sitti Chadidjah menyatakan, pihaknya ikut dalam penggerebekan dan mengamankan Benih Lobster yang berada di dalam Lapas Kelas II Tangerang tersebut.

“Penggerebekan oleh Bareskrim, sementara kami menangani barang bukti Benih Lobster tersebut untuk dilakukan pelepasliaran. Pelepasliarannya sendiri sudah dilakukan sore tadi di Serang,” kata Sitti kepada tangerangonline.id, Jum’at (5/5) malam.

Dari lokasi penggerebekan, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan 4 orang yang masing-masing berinisial, ES, K, A dan ANP. (Rmt)