Beranda Berita 15.254 Botol Miras Dimusnahkan di Puspemkot Tangerang

15.254 Botol Miras Dimusnahkan di Puspemkot Tangerang

0

Pemerintah Kota Tangerang bersama unsur Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang memusnahkan 15.254 botol miras di Halaman Kantor Walikota Tangerang, Puspemkot Tangerang, Selasa (23/5/2017).

Ribuan botol miras yang terdiri dari berbagai merek tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.

“Selain itu ada juga 25 bungkus miras, tujuh derigen hasil fermentasi miras, 38 tong miras dengan kandungan alkohol lebih dari 5 persen dan 210 bungkus ciu,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan.

Ribuan miras tersebut didapatkan dari berbagai wilayah di Kota Tangerang saat operasi mulai 2 Mei 2017 hingga 23 Mei 2017.

“Ribuan botol miras ini hasil sitaan dari kios-kios atau warung di berbagai wilayah di Kota Tangerang dalam operasi yang dilaksanakan menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan pemusnahan ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan Ramadhan.

“Kita ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman untuk masyarakat Kota Tangerang dengan dimusnahkannya ribuan miras ini salah satu upaya kami memberantas miras di Kota Tangerang,” tandasnya. (Nji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini