Empat mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Tangerang ydiamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang. Namun demikian mahasiswa tersebut dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.
“Mereka yakni inisial MI, MR, REP dan LH, setelah kita grebek ternyata benar kita dapatkan barang bukti sisa ganja dan enam pil remadol,” jelas Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad F. Hidayanto pada, Selasa (23/5/2017).
Akhmad menuturkan, pihaknya memang sudah melakukan pemantauan terhadap kos-kosan di dekat UNIS yang disinyalir menjadi peredaran gelap narkotika.
“Meski mereka tidak mengakui barang haram tersebut karena menurut pengakuannya kos-kosan tersebut sering disinggahi banyak orang tapi tetap kita akan dalami mahasiswa ini mendapat narkotika dari mana,” ujarnya.
Namun, ia menuturkan saat dites urin, keempat mahasiswa tersebut negatif narkotika. Meski begitu, ia mengatakan telah menyita telepon genggam milik keempat mahasiswa tersebut.
“Kita memang sedang gencar melakukan operasi karena Pemkot Tangerang pun sudah tegas agar kota ini bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Saat ini, keempat mahasiswa tersebut sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Namun, keempat mahasiswa tersebut diminta membuat surat pernyataan sebagai jaminan.
“Kita minta surat pernyataan untuk kooperatif dalam penyelidikan kasus ini,” tandasnya. (Nji)