Beranda Berita Kapolda Banten Ajukan 8 Polsek Balik ke Polresta Tangerang

Kapolda Banten Ajukan 8 Polsek Balik ke Polresta Tangerang

0

Delapan Kepolisian Sektor (Polsek) yang sempat berpindah dari Kepolisian Daerah (Polda) Banten ke Polda Metro pada Mei 2016 lalu, secepatnya akan kembali dibawah komando Polda Banten.

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, sedang mengusahakan 8 Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang bisa kembali bergabung ke Polresta Tangerang. Menggunakan istilah ‘anak hilang’, Brigjen Pol Listyo menyebut sudah mengajukan permohonan polsek-polsek itu ke Kapolri Jendral Tito Karnavian.

“Kita sudah mengajukan agar ‘anak hilang’ bisa kembali ke Polresta Tangerang, bergabung ke Polda Banten,” katanya di Mapolsek Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/5/17).

Kapolda menambahkan, sejak Polresta Tangerang beralih ke wilayah hukum Polda Banten, 8 polsek dibawah naungan Polresta Tangerang terlepas. Kedelapan polsek itu adalah Polsek Teluknaga, Polsek Pakuhaji, dan Polsek Sepatan menjadi di bawah Polrestro Tangerang. Selain itu, Polsek Cisauk, Polsek Legok, Polsek Curug, Polsek Pagedangan dan Polsek Kelapa Dua menjadi dibawah Polres Tangerang Selatan.

“Kedelapan polsek itu saat ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, permintaan agar 8 Polsek itu bergabung ke Polda Banten juga disuarakan banyak pihak termasuk Pemkab Tangerang. Dikatakannya, pihak Pemkab Tangerang mengaku kesulitan dalam hal koordinasi.

“Pemkab Tangerang saat ini harus berkoordinasi dengan tiga polres dan dua polda. Itu cukup menyulitkan. Makanya kita sudah ajukan. Mudah-mudahan dalam waktu cepat terealisasi,” tandasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini