Connect with us

KSK Pamulang Bakal Lantik Ketua Subsektor

Berita

KSK Pamulang Bakal Lantik Ketua Subsektor

Kelompok Sadar Khamtibmas (KSK) atau yang sering disebut juga sebagai Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas yang berada di wilayah Kecamatan Pamulang akan segera melantik ketua subsektor di setiap kelurahan. Rencananya, pelantikan dilakukan pada Minggu (22/10/2017) mendatang.

Ketua KSK Pamulang periode 2017/2019, Kamarudin menyatakan, untuk KSK Pamulang saat ini membawahi 8 subsektor yang akan segera dilantik ketuanya yakni, sub sektor 205 Cabe Ilir, 206 Cabe Udik, 207 Pamulang Timur, 208 Pamulang Barat, 209 Bambu Apus, 210 Kedaung, 211 Benda Barat, 212 Pondok Benda.

“Pada tanggal 22 Oktober 2017 jam 8 pelantikan ketua subsektor yang bertempat di Aula Kecamatan Pamulang, akan kita laksanakan,” ujarnya, Senin (16/10/2017).

Ia menyatakan, dalam hal ini KSK Pamulang mengundang para BINMAS dari masing-masing wilayah, Kapolsek Pamulang, para Iurah dari masing-masing wilayah, Camat Pamulang. BINMAS Polres Tangsel dan pejabat kota Tangsel.

Komarudin berharap acara pelantikan ketua Subsektor Pamulang dapat berjalan dengan baik, oleh karena setelah pelantika akan ditekan untuk segera membuat program kerjanya, lantaran KSK sebagai mitra dari kepolisian dapat membantu para BINMAS khusus nya dalam mensosialisasikan dan menjaga keamanan di setiap sektornya.

“Saya juga berharap para warga Pamulang yang peduli akan keamanan dan ketertiban di wilayah Pamulang untuk bergabung dalam kelompok sadar Kamtibmas Pamulang. Bersama-sama itu menjaga lingkungan Kamtibmas, agar masyarakat merasa nyaman & aman, dari prioritas kita terhadap gangguan keamanan, minuman keras, narkoba, balap liar, pencurian kendaraan bermotor, termasuk kendaraan bermotor tanpa surat-surat yang masih marak,” paparnya.

Menurut Komarudin, hal ini harus ditingkatkan secara terus menerus, sesuai dengan Fungsi Kepolisian Sosiologi yang harus ditindak lanjuti oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memberikan tempat hak hidup kepada kelompok masyarakat yang peduli akan kamtibmas ini.

“Bahwa pada hakekatnya Kelompok Masyarakat yang sadar akan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah MITRA POLRI dan dalam usahanya untuk menjadi PELOPOR dengan segala upaya yang didalam berkegiatan selalu terencana serta sistematis untuk menyiapkan, membentuk, membina masyarakat peduli lingkungan kamtibmas,” jelasnya.

Sekedar diketahui Organisasi Pokdarkamtibmas diibentuk secara Nasional berdasarkan : SKEP KAPOLRI, No : SKEP/661/XI/1992; Tanggal 26 Nopember 1992, dengan JUKLAP NO.POL : 42/XI/1992; Tanggal 26 Nopember 1992; Tentang Pembentukan POKDARKAMTIBMAS di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Arf)
Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top