Beranda Berita Terkait Penipuan Jual Beli Tanah, Identitas Polisi Gadungan Ini Terbongkar

Terkait Penipuan Jual Beli Tanah, Identitas Polisi Gadungan Ini Terbongkar

0

EY (53), melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Agus Barli dalam proses jual beli tanah. Pria yang belakangan diketahui sebagai polisi gadungan tersebut diringkus oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja di rumahnya di wilayah Pasarkemis pada Sabtu (14/10/2017) kemarin.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto membeberkan, pelaku mengaku anggota Kepolisian Republik Indonesia ini sudah menjalankan aksinya dari tahun 2015 lalu.

“Dengan menyandang status Kepolisian yang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) pelaku berhasil menipu korbannya,” bebernya kepada awak media di Mapolsek Balaraja, Senin (16/10/2017).

Kapolsek melanjutkan, saat dibawa ke Mako Polsek Balaraja, pelaku mengaku anggota dari Polda Metro Jaya, sedangkan keterangan yang didapat oleh pihaknya dari korban, pelaku mengaku dari Polda Banten.

“Dari keterangan pelaku yang simpang siur membuat kecurigaan dan dari penyidikan yang kami lakukan akhirnya pelaku pun mengakui bahwa pelaku bukan anggota Kepolisian,” jelasnya.

Daripenangkapan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar kwitansi tertulis Rp. 40.000.000, 1 lembar surat kuasa, 1 buah KTP, 1 buah kartu anggota Kepolisian, 1 buah tandan kewenangan penyidik, 1 stel pakaian dinas beserta atribut berpangkat Kompol, 1 pasang sepati hitam dan 1 pucuk senjata replika.

“Dengan ini tersangka kami jerat dengan pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Kapolsek menandaskan. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini