Sebanyak 4 orang komplotan begal di Jalan Dr. Setiabudi, Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangap Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Keempatnya, KMS (21), MR (18), AF (34), dan YH (27).
Penangkapan terhadap para pelaku pencurian didahului tindak kekerasan itu dilakukan polisi di Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (13/12/2017).
Pembegalan dilancarkan para pelaku pada Minggu (10/12/2017) sekira pukul 01.40 WIB di TKP Pamulang Barat. “Awal mula kejadian, Korban bersama Saksi 1 dan Saksi 2 dan teman lainnya sekitar 5 orang, dengan mengendarai sepeda motor melakukan perjalanan secara bersama dan tiba- tiba di tengah jalan berpapasan dengan rombongan para Pelaku yang juga berboncengan menggunakan Sepeda Motor dengan jumlah kurang lebih 10 orang. Terjadi saling pandang yang berlanjut kepada aksi saling ejek yang kemudian berujung pada kontak fisik (perselisihan),” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Selanjutnya, pelaku MR memepet Korban hingga jatuh. KMS mencabut Celurit dari pinggangnya dan langsung mengacam korban.
“Korban kemudian jatuh dari motor dan karena merasa terdesak, motor milik korban ditinggal. Kemudian AF mengejar Korban akan tetapi korban berhasil lolos dan selanjutnya pelaku KM membawa sepeda bernapol B 3870 SZU motor milik Korban, karena motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya. Karena butuh uang, sepeda motor tersebut dijual kepada YH seharga Rp 1.800.000,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 bilah celurit, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Bernapol B 3870 SZU, dan satu unit motor bernapol B 3870 SZU.
Untuk tindak lanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.(Ban)