Beranda Berita Imigrasi Bandara Soetta Terbitkan 43.084 Paspor

Imigrasi Bandara Soetta Terbitkan 43.084 Paspor

0

Sepanjang tahun 2017 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta terbitkan paspor sebanyak 43.084 buah. Selain menerbitkan puluhan ribu paspor, kantor Imigrasi ini juga menolak penerbitan paspor sebanyak 18 pemohon.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Lalu Lintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) Bandara Soetta Asrul.

“Terhitung sejak 1 Januari – 31 Desember 2017, kami telah menerbitkan sebanyak 43.084 buku paspor dari berbagai jenis. Yang paling banyak adalah paspor biasa 48 halaman,” kata Asrul kepada tangerangonline.id di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (8/1/2018).

Dirinya merinci, paspor yang diterbitkan oleh Imigrasi Bandara Soetta ialah paspor biasa 48 halaman sebanyak 22.206 buah, e-paspor 48 halaman sebanyak 20.378 dan paspor biasa 24 halaman 500 buku.

Asrul menjelaskan, sepanjang 2017 pihaknya menolak belasan pemohon penerbitan paspor dengan berbagai alasan. Salah satunya pemohon yang ditolak dicurigai akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural.

“Penerbitan paspor ditolak atau ditunda karena si pemohon berpotensi menjadi TKI ilegal dan kita cegah agar tidak menjadi korban human trafficking,” ungkap Asrul.

Untuk diketahui, permohonan penerbitan atau pendaftaran paspor di Kantor Imigrasi Bandara Soetta menerapkan sistem antrian online menggunakan smartphone.

Asrul mengimbau, untuk pemohon paspor yang mendaftar melalui aplikasi agar tidak melakukan pendaftaran secara berulang.

“Kami mengimbau agar pemohon mendaftar atau mengambil nomor antrean cukup sekali saja. Karena bilamana dilakukan berulang kali akan otomatis dibaca berkas sampah oleh sistem,” tandasnya. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini