Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan RI, Brigadir Jenderal TNI Totok Sugiharto, mengadukan Pojoksatu.id ke Dewan Pers. Pengaduan tersebut terkait berita berjudul “Soal Pembatalan Mutasi Panglima Gatot oleh Panglima Hadi, Menhan: Saya yang Buat!” yang diunggah pada 21 Desember 2017.
Sebagai tindak lanjut dari pengaduan tersebut, Dewan Pers mengundang dan melakukan mediasi pertemuan antara Pojoksatu.id dengan pengadu yang diwakili Kepala Bidang Opini Puskom Publik Kementerian Pertahanan, Kolonel Czi Untung Waluyo.
Hasilnya, kedua pihak sepakat mengakhiri kasus di Dewan Pers dan tidak membawa ke jalur hukum.Pemimpin Redaksi Pojoksatu.id, Muhammad Ridwan, menyampaikan permintaan maaf, karena memuat berita dengan judul yang berisi berita yang tidak benar dan menghakimi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dan jajarannya serta masyarakat secara umum,” tutur Ridwan.
Ridwan menambahkan, judul berita tersebut kini telah diubah menjadi “Soal Pembatalan Mutasi Panglima Gatot oleh Panglima Hadi, Menhan: Tentara Itu Disuruh Mati Saja Siap”.Judul berita itu diubah sehari setelah diupalod, tepatnya pada 22 Desember 2017. Judul tersebut diubah atas kesadaran sendiri.
Ia menyadari bahwa judul berita itu amatlah keliru dan karenanya pihaknya langsung melakukan perbaikan. Jadi, judul berita itu diubah bukan karena desakan dari Kemenhan atau teguran dari Dewan Pers.
Sementara itu, Kepala Bidang Opini Puskom Publik Kementerian Pertahanan, Kolonel Czi Untung Waluyo mengingatkan agarPojoksatu.id lebih berhati-hati lagi membuat berita, khususnya yang terkait dengan institusi.
“Media sebagai mitra atau kawan Puskom Publik, harus menjalin hubungan yang baik, untuk berita-berita yang disajikan atau disampaikan kepada masyarakat dapat memberikan wawasan, pengetahuan, dan pemahaman yang positif. Kesalahan berita di Pojoksatu.id, supaya tidak terulang lagi (kesalahan pertama dan terakhir). Salam untuk semua media,” tegas Kolonel Untung di Gedung Dewan Pers, Selasa (30/1/2018) usai proses mediasi.
Dalam proses mediasi itu hadir Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Kode Etika Pers, Imam Wahyudi, Kabid Opini Puskom Publik Kemhan Kolonel Czi Untung Waluyo (kanan) dan Pemred pojoksatu Muhammad Ridwan.(MRZ)
Media memang seharusnya memberitakan yang benar. Jangan opini dan pendapat pribadi penulisnya sehingga merugikan pihak-pihak terkaitt…
Demikian
media sebagai kontrol dan informasi yang benar kepada masyarakat, sebaiknya memilih judul berita sesuai fakta yang di temukan di lapangan. tidak bombastis hanya ingin di baca. tetapi makna judul itu sangat penting bagi cerminan isi berita. sudah saatnya kita harus mengkritisi judul judul berita yang tidak sesuai konteksnya, apalagi yang berujubg pada adu domba.
Ini menjadi pembelajaran yang baik untuk media, institusi dan masyarakat, bahwa pola komunikasi yang baik diawali melalui pemberitaan santun dan beretika
Media berfungsi sebagai kontrol sosial di masyarakat seyogyanya bisa lebih arif lagi dalam memberitakan setiap kejadian atau momen kepada khalayak, sehingga meberikan efek positif kepada masyarakat pula.
Juga bagi media pun hrs lebih bertanggung jawab atas apa yg sdh disampaikan kepada masyarakat.
Mari jadikan media di negara kita lebih sehat dan bertanggung jawab, sehingga bisa menghasilkan masyarakat beradab dan berakkhlak utk Indonesia lebih baik..