THM di Panongan Menjamur, Warga Citra Raya Minta Tutup Permanen

By
1 Min Read

Menjamurnya tempat hiburan malam (THM) di kawasan rumah toko (ruko) Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menuai keresahan warga setempat. Keberadaan THM yang dinilai semakin banyak itu disebut berada dekat dengan permukiman warga.

“Lokasi hiburan malam itu dekat dengan pemukiman warga sudah menjamur,” ujar Sukardin, warga Citra Raya, kepada awak media pada Selasa (21/4/2026).

Sukardin yang juga menjabat Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Tangerang menuturkan, masyarakat di lingkungan Citra Raya merasa terganggu dengan maraknya THM di wilayah tersebut.

Ia menilai, penggunaan ruko sebagai lokasi THM tidak sesuai dengan peruntukannya. Menurut dia, ruko semestinya difungsikan sebagai rumah toko, bukan tempat hiburan malam, terlebih jika di dalamnya juga menjual minuman keras.

“Sebagai warga Citra Raya kami sangat risih dengan adanya THM yang sudah mulai menjamur. Hampir mayoritas THM di Citra Raya menempati Ruko bukan bangunan khusus untuk THM. Ruko itukan rumah toko, ini jelas menyalahi aturan,” paparnya.

Lebih lanjut, Sukardin menyatakan dukungannya apabila pemerintah menutup secara permanen THM yang berada di kawasan permukiman tersebut. Ia menilai, keberadaan THM dapat menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan di tengah masyarakat. “Saya sangat setuju kalau THM di kawasan perumahan CitraRaya ditutup permanen,” pungkasnya. (Rez)

Share This Article