Beranda Berita Oknum Sipir Lapas Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polrestro

Oknum Sipir Lapas Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polrestro

0

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan oknum sipir Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang lantaran terlibat kasus peredaran Narkotika jenis sabu di dalam lapas.

Pelaku berinisial FD (39), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas diamankan polisi pada Selasa malam (27/02/2018) di jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Pelaku diamankan seusai menerima sebuah paket dari seseorang yang dikirim melalui jasa pengiriman ojek online.

“Saat ditangkap, sebanyak 2 bungkus sabu seberat 0,49 gram yang ditaruh didalam bungkus rokok beserta alat hisap (bong) diamankan petugas dari tangan pelaku,” ujar Wakapolrestro AKBP Harley H. Silalahi kepada awak media saat Press Release di halaman Polrestro, Jumat (02/03/2018)

Saat diintrogasi, FD mengatakan, barang tersebut didapat dari seorang Napi inisial AB yang hendak dititipkan untuk temannya yang juga seorang Napi berinisial DY dilapas Tangerang. FD mengutarakan bahwa dirinya hanyalah kurir perantara barang tersebut dengan upah sebesar Rp 400,000.

“Pelaku sendiri mengakui, dirinya sudah melakukan hal serupa sebanyak 3 kali. Dan itu katanya terpaksa. Karena tuntutan ekonomi,” jelas Wakapolres.

Saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Dari penangkapan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti berupa. 11 alat hisap (bong), 3 selang, 30 cangklong, 5 pipa gelas dan 1 unit Handphone warna Silver Gold yang dikemas dalam satu kotak kardus,.” tukas Wakapolrestro.

Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres metro Tangerang Kota, dan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsaider pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (Amd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini