Tarif jasa pelayanan bandara atau Passenger Service Charge (PSC) Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) resmi disesuaikan. Tarif terbaru pun sudah diberlakukan.
Kenaikan tarif PSC ini sendiri berdasarkan surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).
Terkait tentang pelayanan pengguna jasa bandara, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM nomor 178 tahun 2015 tentang Standar pelayanan pengguna jasa Bandar Udara.
Didalam aturan tersebut dijelaskan secara keseluruhan tentang standar pelayanan pengguna jasa bandara dan merupakan acuan dalam memberikan pelayanan jasa kebandarudaraan bagi badan usaha bandara dan unit penyelenggara bandara.
Standar pelayanan yang dimaksud dimulai sejak penumpang memasuki area pelayanan sebagai pengguna jasa bandara di area keberangkatan hingga keluar dari area pelayanan di area kedatangan.
Mulai dari pemeriksaan penumpang dan bagasi, pelayanan check-in, Imigrasi keberangkatan dan kedatangan, pelayanan Bea Cukai, ruang tunggu Keberangkatan serta Pelayanan Bagasi.
Fasilitas yang memberikan kenyamanan pada penumpang seperti pengkondisian suhu ruangan, pengkondisian cahaya, kemudahan pengangkutan bagasi, kebersihan, pelayanan infomasi, toilet dan tempat parkir.
Selain itu, terdapat juga fasilitas bagi pengguna berkebutuhan khusus dan fasilitas yang memberikan nilai tambah antara lain Musholla, nursery, fasilitas berbelanja, restoran, ruang merokok, ruang bermain anak, ATM, money changer, Intemet atau Wifi serta Charging station.
Apabila tidak memenuhi standar pelayanan pengguna jasa bandara yang telah ditentukan, maka pengelola bandara dapat dikenakan sanksi administratif. Adapun sanksinya berupa peringatan, denda hingga larangan penyesuaian tarif.
Sebelumnya, Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soetta, Erwin Revianto menyatakan, selaku pengelola Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa.
“Angkasa Pura II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Erwin beberapa waktu lalu.
Bandara Soetta kini telah dilengkapi self check-in kiosk, timbangan bagasi untuk layanan self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information hingga kereta layang (skytrain).
Erwin menjelaskan, Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas didunia yang telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern seperti, baggage handling system, Flight Information Display System, Ground Support System, dan Visual Docking Guidance System.
“Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia,” jelasnya.
Selain itu lanjut Erwin, sejumlah fasilitas lainnya juga bakal ditambah pasca penyesuaian tarif PSC ini, diantaranya adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih.
“Akan dilakukan penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi,” ujarnya. (Rmt)