Sebanyak 1,308 ton daun Ganja kering siap edar dimusnahkan. Daun haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Kamis (8/3/2018).
Selain daun ganja kering, turut dimusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 6,3 kg, pil ekstacy 1.916 butir dan Happy Five sebanyak 280 butir. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Polres Metro Jakarta Barat selama 4 bulan.
“Ini merupakan hasil pengungkapan kami priode November 2017 hingga Februari 2018,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi kepada wartawan di Bandara Soetta, Tangerang.
Ia menyebutkan, dari pengungkapan serta pengembangan jaringan dan pengedar narkotika yang berhasil diamankan tersebut sebanyak 27 orang. Mereka pun terpaksa mendekam di sel tahanan.
“Para tersangka diancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 Jo pasal 132 undang-undang RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati,” tegas Hengky.
Pada kesempatan yang sama Ketua MUI Jakbar KH. Munahar Muhtar mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan ukuran apa yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran menyelamatkan generasi muda.
“Kita harus bersyukur semoga kedepan Jakarta Barat khususnya bisa terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Jakbar Anas Efendi yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut mengatakan, wilayahnya sangat rawan dengan peredaran narkoba. Ia pun mengapresiasi langkah kepolisian dalam pengungkapan dan pemberantasan narkotika.
“Narkoba juga banyak masuk dari laut, yang ada di Jakarta Utara. Tapi dari Jakarta Utara dia masuk ke Jakbar. Tempat hiburan juga banyak di Jakbar. Saya bersyukur polisi bisa mengungkap dan menangkap pelaku peredaran Narkotika di Jakbar,” imbuhnya. (Rmt)