Rencana revisi atau mengubah tanggal memperingati Hari Pers Nasional (HPN) pada rapat Dewan Pers, Rabu (18/4/2018) mendapat penolakan keras oleh beberapa organisasi kewartawanan. Di antara penolakan tersebut disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua PWI Tangsel Junaidi meyesalkan rencana Dewan Pers bakal merevisi tanggal peringatan HPN. Menurutnya, perubahan tanggal ini akan menimbulkan perpecahan antar organisasi wartawan dan kegaduhan di kalangan insan pers dan juga mencederai nilai sejarah perjuangan kewartawanan di Indonesia.
“Kami menolak keras langkah Ketua Dewan Pers merubah tanggal HPN. Hanya bakal membuat insan pers gaduh. Tanggal 9 Februari sudah ideal dan kondusif selama ini,” ungkap Junaidi seperti tertulis dalam pernyataan sikap yang ditandanganinya.
Ia mengingatkan peringatan HPN sudah termuat dalam Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, tanggal 23 Januari 1985.
“Dewan Pers harus membuka lagi lembaran sejarah kewartawanan di Indonesia. Apalagi HPN juga diatur dalam Kepres 5 Tahun 1985,” imbuhnya. (Abi)
Berikut sikap PWI Tangsel terkait dengan rencana revisi tanggal HPN:
1. Menolak keras Dewan Pers merevisi tanggal peringatan HPN yang selalu diperingati 9 Februari dengan alasan apapun, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, tanggal 23 Januari 1985.
2. Mendesak Dewan Pers menghormati nilai sejarah perjuangan kewartawanan yang tak terlepas dari perjuangan kemerdekaan Indonesia.
3. Mendesak Dewan Pers mengurungkan perencanaan revisi tanggal HPN agar tidak menimbulkan perpecahan antar wartawan dan kegaduhan insan pers.
4. Mendesak PWI Pusat untuk membuat MOSI TIDAK PERCAYA terhadap eksitensi Yoseph Adi Prasetyo dan segera melepaskan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pers.
5. PWI minta mengevaluasi Statuta Dewan Pers dan keanggotaan organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers secara proporsional dilihat dari jumlah keanggotaan dan kepengurusan.
6. Bila pernyataan sikap ini tak diindahkan, PWI khususnya PWI Tangsel siap menduduki kantor Dewan Pers bersama komponen pers lainnya.
Demikian pernyataan sikap PWI Tangerang Selatan.
Jakarta, 18 April 2018
Pengurus PWI Tangerang Selatan
Junaidi
(Ketua)
Khomsu Rizal
Sekretaris