Ratusan Kura-Kura dan puluhan Salamander yang diselundupkan dari Hongkong dicurigai membawa bakteri yang dapat membahayakan satwa asli Indonesia. Bahkan, bakteri yang terdapat pada satwa tersebut dapat menyerang manusia.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Imam Djajadi.
“Karena tidak dilengkapi dokumen dari karantina negera asal, satwa ini dicurigai membawa berbagai bakteri. Salah satunya bakteri salmonella yang dapat menyerang satwa lain dan mengakibatkan demam dan typus pada manusia,” ujar Imam saat ditemui di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (18/4/2018).
Dirinya menyebut, penumpang tersebut melanggar Undang-Undang 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Diketahui, sebanyak 471 ekor Kura-Kura dan 24 ekor Salamander disita dari seorang penumpang berinisial Hr (40) pada Selasa (18/4) malam. Pria yang merupakan WNI itu datang ke Indonesia menggunakan pesawat Cathay Pacific CX-797 rute Hongkong-Jakarta.
Pelaku memasukan satwa itu ke dalam 16 kemasan dan dimasukkan ke koper dalam keadaan hidup. Bahkan bebeberapa satwa sudah dalam keadaan mati saat dalam penerbangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandara Soetta, Dadan Farid menjelaskan, ratusan satwa yang jenisnya belum terindentifikasi itu diserahkan kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk proses lebih lanjut.
“Seluruh satwa ini diserahkan kepada BKSDA untuk proses lebih lanjut. Kami masih mendalami kasus ini, apa motifnya dan latar belakang pelaku,” tandasnya. (Rmt)