Hasil rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang digelar oleh KPU Kabupaten Tangerang kemarin menetapkan sebanyak 1.843.188 jiwa yang telah didata sebagai DPT untuk pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang.
Dari total keseluruhan DPT, DPT laki-laki sebanyak 931.676, sedangkan untuk perempuan sebanyak 911.512.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin mengatakan, walau pada rapat pleno hari ini sudah kita tetapkan untuk DPT, tapi pihaknya tetap terus bekerjasama dengan Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk terus melakukan perekaman KTP-El.
“Kami tetap terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, Kecamatan hingga Pemerintah Desa, agar perekaman terus dilakukan hingga tanggal 27 Juni mendatang,” katanya.
Lanjut dirinya, dengan perekaman yang terua dilakukan, jadi saat hari pencoblosan, bagi warga yang belum terdata oleh pihaknya sebagai DPT, mempunyai hak yang sama dengan yang sudah terdata.
“Jadi saat hari pencoblosan, akan ada daftar pemilih tambahan bagi warga yang datang dengan membawa KTP-El atau surat keterangan (Suket) yang sudah melakukan perekaman,” imbaunya.
Warga yang belum terdata di DPT tersebut tinggal mendatangi saja tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dan menunjukan kartu identitasnya, seperti KTP-El atau Suket. (Yan)