Beranda Berita Salah Pergaulan, Pemuda Ini Mencuri untuk Beli Handphone

Salah Pergaulan, Pemuda Ini Mencuri untuk Beli Handphone

0

Pada Kamis (19/07/2018) malam, mungkin menjadi hari paling naas bagi MEE alias E (19), pemuda asal Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Bagaimana tidak paling naas hari tersebut, seharusnya layaknya seorang pemuda biasa. Semestinya saat ini, dirinya sedang merintis karier pekerjaannya, dan sedang dalam masa mencari pendamping hidupnya.

Dikarenakan salah dirinya dalam memilih teman tongkrongan atau pergaulan, MEE saat ini harus mendekam didalam sel Mapolsek Cipondoh, karena tersandung kasus pencurian di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Cipondoh.

“Mereka AA alias A (19) dan PG alias G (18) temen tongkrongan saya, saya juga gatau kenapa bisa mau ikut mereka maling pak,” ujar MEE saat ditanya oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota Harley H. Silalahi, di Ruang Instalasi Jenazah, RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (20/7/2018).

MEE yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) ini mengaku kepada Wakapolres dan di hadapan awak media, baru pertama kali ikut serta melakukan pencurian bersama kawan kawannya.

“Saya baru sekali pak, dan hasilnya itu buat beli handphone saya. Dan saya menyesal pak gak mau ngulangin lagi,” ucapnya.

Sementara, Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley H. Silalahi menambahkan, meskipun baru pertama kalinya dan mengaku menyesalkan kelakuannya.

Menurut Harley, jeratan hukum yang berlaku di Indonesia harus tetap ditegakan seadil adilnya.

“WEE diamankan di mapolsek Cipondoh, dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tukasnya. (Amd)