Beranda Berita Kata Kepala DPMPTSP Soal Perizinan Tiga Tower Tertinggi di Pondok Aren

Kata Kepala DPMPTSP Soal Perizinan Tiga Tower Tertinggi di Pondok Aren

0

Pembangunan tiga tower yang disebut bakal menjadi bangunan tertinggi di Jalan Raya Jombang, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah berlangsung.

Pihak Pemkot melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal memastikan pembangunan tiga tower tersebut seauai perizinan berlaku.

Terkait hal itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo angkat bicara, khususnya atas kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu kan awal banget, jadi tidak dikerjakan, jadi dia melakukan perubahan juga rencananya. Memang seharusnya, katanya sudah gali-gali ya? Kalau gali-gali sebetulnya sih nggak boleh,” ujar Bambang, Rabu (26/9/2018), di kawasan Balaikota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat.

Namun demikian, pihaknya sekadar memberikan surat kepada Satpol PP. Sedangkan IMB yang ada masih dalam proses.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Penegak Undang-undang Satpol PP, Oki mengatakan akan turun ke lapangan untuk melihat lokasinya. Dari hasil di lapangan, dilanjutkan mengirim surat.  “Sebelumnya kita arahkan kepada yang bersangkutan agar mengurus izinnya, jika mereka tidak mau mengurus ijinnya baru kita suruh bongkar. Kalau mereka tidak mau membongkarnya kita akan anggarkan di APBD untuk melakukan pembongkaran bangunan,” jelas Oki Kepada Awak media, Kamis (27/9/2018).

Diketahui, diberitakan sebelumnya, saat dikonfirmasi Paulus sebagai humas proyek pembangunan kawasan tiga tower di Pondok Aren tersebut mengatakan, bahwa terkait semua perijinan proyek pembangunan tersebut sudah lengkap. “Iya sudah ada, sedang dibangunkan kan, semua ijin sudah lengkap ya,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon beberapa waktu lalu.

Tiga tower itu informasinya dibangun pusat perbelanjaan, Apartemen dan Rumah Sakit.(Ban)