Beranda Berita Samsat Cikokol Buka Gerai di Tangcity Mall

Samsat Cikokol Buka Gerai di Tangcity Mall

0

UPT (Unit Pelaksana Teknis) Samsat Cikokol resmi membuka gerai di area Rame Rame Food Carnival, Lantai 2 Tangcity Mall, Kamis (24/1/2019).

Grand Opening Gerai Samsat tersebut dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, serta Direktur Tangcity Mall Norman Eka Saputra.

Gerai Samsat Tangcity Mall akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau mengurus pengesahan STNK mulai Senin sampai Sabtu pukul 10.00 – 17.00 WIB. Ada 5 (lima) personel yang bertugas yakni petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten dengan sistem administrasi yang terintegrasi secara online.
Pemilik kendaraan plat B yang berdomisili di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel) cukup membawa berkas persyaratan untuk mengurus pembayaran pajaknya seperti KTP, STNK asli, SKPD asli, serta BPKB atau keterangan leasing. Jika sesuai prosedur, urusan pembayaran pajak bisa rampung dalam 5 menit.

“Pembukaan gerai Samsat ini sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan karena Tangcity Mall memiliki lokasi strategis di tengah Kota Tangerang sekaligus menjadi fasilitas penunjang untuk penghuni Apartemen Skandinavia yang baru menempati hunian mereka sejak akhir tahun lalu,” ujar Direktur Tangcity Mall Norman Eka Saputra.

“Tangcity sangat berterima kasih kepada pihak terkait yang telah berkontribusi dalam pembangunan Gerai Samsat ini. Sebab warga Tangerang menjadi lebih mudah untuk menunaikan kewajiban mereka,” tuturnya lagi.

Sebelumnya, Tangcity Mall mengawali tahun 2019 dengan meresmikan Gerai SIM bersama Polres Metro Tangerang Kota, pada 8 Januari lalu untuk melayani masyarakat seluruh Indonesia yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Sama seperti Gerai Samsat, proses perpanjangan SIM hanya membutuhkan waktu sebentar dengan syarat membawa dokumen seperti: fotokopi KTP, SIM A atau C yang masih berlaku, dan surat keterangan sehat dari dokter.

“Dengan dibukanya Gerai Samsat ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengedukasi masyarakat dalam membayar pajak untuk pembangunan kota Tangerang yang lebih baik,” Norman Eka mengakhiri. (ris)