Beranda Berita Bupati Tangerang Resmikan Desa Wareng

Bupati Tangerang Resmikan Desa Wareng

0

Sebagai benteng antisipasi rakyat dari kecurangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang membentuk desa baru, yaitu Desa Wareng (Ngawas Bareng) yang diresmikan oleh Bupati Tangerang, Zaki Iskandar diH halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Senin (15/04/2019).

Bawaslu, selaku pembentuk atau penggagas Desa Wareng ini menyatakan bahwa desa ini dibentuk sebagai pelibatan masyarakat secara luas dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengawal proses pemilu.

“Jadi agar pemilu ini prosesnya lebih transparan karena pelibatan dari masyarakat itu sebagai komponen yang bisa menentukan proses ini bisa berjalan secara adil, jujur, dan yang pastinya jauh dari kecurangan pemilu,” ujar Andi Irawan selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Ia menjelaskan, bahwa desa baru ini sebagai simbol atau istilah untuk para komunitas yang terikat unuk mengikatkan diri peduli terhadap jalannya proses pemilu.

“Jadi desa ini bukan desa sesungguhnya tapi nilai-nilai yang baru yang menjadi benteng dari rakyat untuk mengantisipasi kecurangan pemilu. Nilai-nilainya adalah kejujuran, keadilan, kemudian juga bisa meminimalisir berita bohong atau hoax ya,” katanya.

Sementara, menurut Bupati Tangerang, Zaki Iskandar pihaknya sangat mengapresiasi dengan adanya Desa Wareng ini dan sebagai pembantu Bawaslu dalam hal bersama-sama menjaga transparansi Pemilu dan mencegah kecurangan.

“Yang penting satu visi, satu misi, satu tujuan, ya jadi mengawasi pemilu 2019 ini sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Dan semoga dengan adanya desa wareng ini pemilu dapat berjalan dengan aman nyaman, dan sejuk,” tandasnya. (Ais)