Guru ngaji di Kota Tangerang Selatan, termasuk Kecamatan Pamulang mendapat dana insentif. Sebanyak 638 guru ngaji di kecamatan padat penduduk ini telah menerima insentif. Namun masih banyak guru ngaji belum tercatat dalam penerima bantuan tersebut.
Pihak Kecamatan Pamulang pun enggan membeberkan nama-nama penerima insentif saat ditanya awak media.
“Untuk informasi ini (daftar penerima insentif) diambil secara global aja. Kalau jumlah mungkin bisa kita liat dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), kalau sampai detail sampai ke nama-nama penerima, nanti saya tanya dulu ke Inspektorat, apakah kita dibolehkan nama-nama itu, gitu dek,” jawab Camat Pamulang, Deden Juardi.
“Nanti saya coba ke Inspektorat, saya sampaikan, apakah kita diperkenankan, kita konsultasi juga ke Kabag Kesra, jangan sampai nanti apa yang kita sampaikan salah,” tambahnya dir kerjanya.
Ketika ditanya besaran insentif yang diterima oleh para guru ngaji, Deden menyebut menurut informasi dari staff kesosnya, sebesar seratus ribuan perbulan yang merupakan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah Tangsel.
Informasi dihimpun, Pemkot Tangsel memberikan dana insentif guru ngaji, masing-masing sebesar 150 ribu rupiah per bulannya, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Sementara, di Kecamatan Pamulang tercatat ada 638 guru ngaji yang menerima insentif, dengan total anggaran Rp 1.148.400.000.
Tangerang Public Transparency Watch (Truth), menyoroti transparansi pengelolaan dana insentif guru ngaji di Kota Tangsel. Pendataan mengenai siapa yang berhak menerima dana insentif pun tak diketahui jelas, sebutnya.
“Dengan tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam hal itu, kami menduga hal tersebut memang sengaja dirancang,” kata Ahmad Priatna, Koordinator Divisi Monitoring dan Kebijakan Publik Truth, dikonfirmasi terpisah.
Dia pun berharap, dokumen ataupun informasi tentang penerimaan dana insentif guru ngaji harus dibuka untuk diketahui publik secara luas, sebagaimana tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik.
“Agar masyarakat Kota Tangsel dapat mengawasi bersama-sama anggaran tersebut, sehingga tepat sasaran,” tandasnya.(Ban)