Beranda Berita Belum Bayar SPP, Puluhan Siswa SMK Pustek Serpong tak Bisa UAS

Belum Bayar SPP, Puluhan Siswa SMK Pustek Serpong tak Bisa UAS

0

Puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pustek Serpong, di Raya Serpong No.17, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, tak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) kenaikan kelas. Pasalnya, mereka belum melunasi iuran bulanan atau SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) pada sekolahnya.

Salah satunya adalah BC, dirinya mengaku kartu ujiannya tidak diberikan pihak sekolah, sehingga terhitung dari Senin atau tiga hari berturut tidak mengikuti ujian, karena belum melunasi iuran bulanan atau SPP.

“Kartu ujian saya tidak diberikan oleh pihak sekolah mas, jadi saya tidak bisa ikut ujian, karena orang tua saya belum melunasi tunggakan bayaran sekolah saya,” ujar BC, salah seorang siswa yang duduk di bangku kelas X pada sekolah tersebut.

Ia menjelaskan, total tunggakan SPP sekolahnya yang harus dibayar sebesar Rp 6.050.000 (enam juta limah pulub ribu rupiah). Sementara orang tuanya belum memiliki uang yang dimaksud untuk mencicil tunggakan tersebut, karena keadaan ekonomi keluarganya belum memadai.

“Sebelumnya, sudah dicicil lima ratus ribu tanggal 2 Mei kemarin, tapi kata gurunya pihak sekolah minta dibayar 500 ribu lagi agar ada pemasukan ke sekolah, nanti dibantuan buat konfirmasi ke Kepseknya,” jelasnya saat diwawancarai Rabu (14/5/3019).

Hal yang sama dialami ILH, dirinya tidak bisa mengikuti ujian dikarenakan uang untuk membayar iuran atau SPP kurang dua ratus ribu.

“Ya, saya mau bayar sebenarnya tapi uangnya kurang dua ratus ribu, besaran iuran yang harus dibayar, enam ratus ribu, sementara uang orang saya baru terkumpul empat ratus ribu, Namun pihak sekolah tidak mau memberikan kartu ujian kalau uang iuran yang dibayarkan kurang dari enam ratus ribu. Masa iya saya tidak bisa ikut ujian hanya karena uang yang saya bayarkan kurang,” keluh ILH dengan wajah sedihnya.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Panitia Penyelenggara Ujian sekolah tersebut, Samiah membenarkan bahwa ada siswanya yang tidak bisa diikutkan dalam ujian akhir semester tahun ini, karena belum membayar uang tunggakan.

“Benar, ada sekitar 48 siswa baik dari kelas X maupun kelas XI. Mereka rencananya akan mengikuti ujian susulan pada Sabtu besok 18 Mei 2019, kalau sudah melunasi iurannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, peraturan tersebut merupakan kebijakan dari Kepala Sekolah, dirinya hanya menjalankan perintah dari Kepsek untuk menyampaikan kepada para walimurid bahwa siswa yang tidak memiliki kartu ujian tidak bisa mengikuti ujian.

“Itu ada pada Kepala Sekolah dan semua informasi yang saya berikan kepada wali murid itu perintah langsung dari  kepala sekolah,” tambahnya.

Untuk diketahui, SMK Pustek Serpong merupakan milik salah seorang Calon Legeslatif (Caleg) Kota Tangsel priode 2019-2024 yang diprediksi bakal duduk sebagai anggota Legislatif dan Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Menanggapi prihal tersebut Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP) Puji Iman Zarkasih menyayangkan kebijakan pihak sekolah terhadap anak didiknya itu.

“Harus ada aspek sosialnya. Ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Daerah Banten, melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) harus mampu membuat memberikan solusi,” sesalnya.(Ban)