Kota Banda Aceh merupakan ibukota dari provinsi ujung pulau Sumatera ini. Dengan luas 61,36 kilometer persegi, dan jumlah penduduk 259 ribu, daerah ini adalah etalase Aceh secara secara keseluruhan.
Pada Pemilihan kepala daerah 2017 lalu, pasangan Aminullah Usman dan Zainal Arifin, memenangkan kontestasi, dan terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh 2017-2022. Melalui Visinya mewujudkan Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah, pasangan tersebut menjelaskan misi yang akan dicapai pada periode pemerintahannya, diantaranya yakni, soal peningkatan kunjungan wisatawan, mencari investor untuk solusi persolan minimnya pasokan listrik, pelayanan birokrasi yang bebas KKN, memperbaiki infrastruktur gampong, dan mewujudkan Banda Aceh yang bebas banjir dan genangan, serta upaya menaikkan nilai pendapatan asli daerah (PAD)
Sejak dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh periode 2017-2022, dan pada tanggal 8 Juli 2017, artinya sudah dua tahun kepemimpinan pasangan tersebut memimpin ibukota provinsi ini.
Diakui, terdapat beberapa kemajuan yang dicapai oleh Pemko Banda Aceh, namun beberapa persoalan pelayanan dasar rakyat belum terjawab dalam dua tahun terakhir ini. Persoalan tersebut, diantaranya masalah pelayanan air bersih. Masalah air bersih masih merupakan pekerjaan besar yang belum sama sekali mengalami kemajua, baik dari sisi distribusi pelayanan berupa penyambungan baru, ataupun infrastuktur pendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat. Sehingga masalah air bersih masih menjadi keluhan terbesar bagi warta Kota banda Aceh. Dalam mewujudkan misi ini, SMSI Aceh yang dipimpin Hendro Saky selaku ketua Hendro dan Akhiruddin Mahjuddin selaku Sekretaris menilai Aminullah Usman dan Zainal Arifin masih gagal memenuhi harapan warga kota.
“Begitu juga soal janji investasi dalam mengatasi persoalan energi, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang sempat digagas pemerintahan sebelumnya, hingga saat ini belum terwujud, dan masih berupa komitmen antara pemko Banda Aceh dan investor. Akibatnya, sebagai ibukota provinsi, ancaman kegelapan masih saja sering terjadi didaerah ini,” tulis keterangan tertulis SMSI Aceh.
“Bicara janji Aminullah dan Zainal Arifin soal banjir dan genangan, hal ini sepertinya juga tidak terwujud, ini dapat kita lihat, jika hujan deras mengguyur kota Banda Aceh, dipastikan genangan air disejumlah tempat terjadi, dan bahkan genangan tersebut memerlukan waktu yang lama untuk kering, sebut saja di kawasan Simpang Mesra yang kerap terjadi genangan, di kawasan Neusu, dan juga di ruas jalan lainnya.
Bicara kunjungan wisatawan, terjadi penurunan arus kedatangan wisatawan asing ke Banda Aceh, dari sejak 2017 hingga 2019. Dari data yang dirilis BPS, terdapat penurunan jumlah kunjugan turis asing hingga 53 persen,” imbuhnya.
Bicara investasi, lanjut keterangan tertulis SMSI, dalam dua tahun terakhir, sebagai ibukota yang mengandalkan sektor jasa dan perdagangan, nyaris tidak ada investasi baru yang masuk ke Banda Aceh, baik sektor perhotelan, dan sektor pedagangan jasa lainnya.
Sebagai daerah yang mengandalkan perdagangan dan jasa, Pemerintahan Aminullah Usman dan Zainal Arifin juga gagal dalam menaikkan pendapatan asli daerah atau PAD, ini dapat kita lihat pada 2018, target PAD sebesar Rp257 miliar, hanya mampu direalisasikan Rp229 miliar. Tentu saja, dengan minimnya perolehan PAD bagi ibukota provinsi ini, pembangunan daerah masih sulit diwujudkan. (Ed)