Beranda Berita Bersama Mabes Polri, Polda Banten Ajak Netizen Berantas Penyebaran Isu Hoax

Bersama Mabes Polri, Polda Banten Ajak Netizen Berantas Penyebaran Isu Hoax

0

Dalam rangka penguatan tim media sosial dan media online, Kepolisian Daerah (Polda) Banten Bersama Divisi Humas Polri menggelar literasi media generasi millenial anti hoax bersama para pelajar, mahasiswa para guru, serta sejumlah perwakilan masyarakat, dan para jurnalis media online, di Ballroom Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (18/7/2019).

Penggunaan medsos di massa kini sangat identik dengan generasi milineal atau yang lebih dikenal ‘kids zaman now’. Adapun perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang tanpa sekat, sehingga dapat menimbulkan dampak negatif. Oleh karena ini, kids zaman now menjadi sasaran utama program literasi digital atau literasi media sosial yang digelar oleh pihak kepolisian.

Adapun dalam kegiatan tersebut menghadirkan Divisi Humas Polri Kombes Pol. Heru Yulianto, Kasubdit Lirerasi Digital Kementerian Kominfo RI Harry Hartono, Koordinator Relawan Edukasi Antihoaks Indonesia (Redaxi) Astari Yanuarti, sebagai narasumber kegiatan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan, sebagaimana dipahami pada satu dekade terakhir ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekonologi demikian pesat.

Terlebih perkembangan teknologi informasi yang memanfaatkan jaringan internet telah melanda diseluruh dunia termasuk di indonesia. Dirinya meminta masyarakat harus bijak menggunakan media sosial yang tanpa sekat.

Sehingga, pada tahapan ini setiap individu dapat mengekspresikan dirinya melalui tulisan, video, maupun foto untuk diunggah ke media online ataupun media sosial dengan internet, namun ada hal-hal yang terkadang ditemukan dalam berinteraksi di internet konten-konten yang mengandung unsur-unsur pornografi, pornoaksi, sara fitnah dan Hoax yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Pada titik inilah pihak kepolisian harus menjalankan undang-undang dalam menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban, untuk itu Polri tentu akan mengambil langkah-langkah baik pre-emtif, preventif, maupun penegakan hukum,” ujar Kabag Disindig Divisi Humas Polri tersebut.

Kombes Pol Heru Yulianto juga menambahkan, pada kesempatan tersebut dirinya memberikan penekanan kepada para pengguna media sosial maupun media online agar mengerti dan memahami penggunaan media online dan media sosial yang benar bijak dan cerdas.

“Saya ingin para penggiat media sosial dan media online dapat meraih banyak manfaat tanpa melakukan pelanggaran hukum dan sebaliknya untuk para penggiat media sosial dan online yang masih tidak mengindahkan aturan di dunia maya ini dapat berimplikasi pada proses hukum yang merugikan diri sendiri dan masyarakat umum,” tutup Kabag Disindig Divisi Humas Polri.

Koordinator Relawan Edukasi Antihoaks Indonesia (Redaxi) Astari Yanuarti, dalam kesempatnnya menyampaikan, dibutuhkan peran dari kominfo dalam menangkal penyebaran luas hoax yang saat ini marak terjadi.

Selain itu, dibutuhkan kedewasaan dari para pengguna medsos dalam mamanfaatkan perkembang terknologi informasi, sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

“Catatan penting saya pada kegiatan hari ini adalah, bahwa pentingnya masyarakat Indonesia dalam menggunakan akal sehatnya dan kritis saat menerima apapun informasi yang diterima melalui medsos yang dimiliki,” ujar Astari Yanuarti.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, meski negara Indonesia telah menjamin dalam kebebasan berpendapat dalam undang-undang, namun masalanya bukan semerta-merta dapat merugikan orang lain.

Kasubdit Lirerasi Digital Kementerian Kominfo RI Harry Hartono dalam penjabarannya menyampaikan, bahwa Isu hoax paling banyak saat ini terdapat pada isu Sosial dan Politik sebanyak 91,8%, diiukuti isu Sara 88,6%, dan isu Kesehatan 41,2%.

“saya menghimbau kepada pengguna medsos untuk bersikap kehati-hatian & kritis dari masyarakat, serta diperlukan untuk menetralisir pemberitaan bohong. Perlunya pemahaman penggunaan internet dengan cerdas, kreatif, dan produktif,” kata Harry Hartono.

Dirinya juga memaparkan pentingnya pemanfaatan internet secara sehat dan aman disesuaikan untuk mendapatkan manfaat tidak melanggar kaidah beretika, berbudaya dan norma lainnya.

Pemanfaatan internet untuk menciptakan karya baru, sesuatu yang membawa perubahan yang berpotensi dan memberikan nilai tambah pada penggunanya. Pemanfaatan internet untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari penggunaan fitur-fitur internet bagi diri sendiri dan orang lain.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi berharap, dengan digelarnya literisasi ini, mampu menciptakan situasi aman, nyaman, dan kamtibmas melalui informasi digital seperti yang saat ini marak terjadi.

“Maraknya informasi hoax (konten negatif), maka melalui kegiatan ini, kita semua dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Serta memberikan rasa aman dan nyaman melalui informasi yang positif,” pungkasnya. (ris)