Home Berita 3,2 Juta Pelanggan PLN Banten Bakal Terima Kompensasi

3,2 Juta Pelanggan PLN Banten Bakal Terima Kompensasi

0

Usai melakukan Pemulihan Pemadaman Kelistrikan di wilayah Banten serta mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2017, sekitar 3,2 juta pelanggan, PLN di Unit Induk Daerah (UID) Banten akan mendapatkan kompensasi.

Kompensasi tersebut diberikan kepada pelanggan PLN usai mengalami pemadaman listrik mulai 5 hingga 7 jam lamanya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh General Manager PLN UID Banten, Doddy B. Pangaribuan, saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Ruang Rapat Tirtayasa, Lantai 3 Kantor Distribusi Banten, Jalan Jend. Sudirman, No 1, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (7/8/2019).

“Kami memiliki pelanggan sebanyak 3,2 juta pelanggan di seluruh wilayah layanan UID Banten, sehingga jumlah itu lah yang akan mendapatkan kompensasi,” ujar Doddy seraya mengatakan bahwa itu sesuai aturan Permen ESDM.

“Ada enam unsur yang diatur dalam Permen tersebut, dimana salah satunya yakni lama padam, di sebagian kerja di Banten adalah 5 jam lama padam, dan 7 jam seperti anyer, Cikupa, dan lainnya,” tambahnya.

Untuk perhitungan sendiri, Doddy menjelaskan untuk pelanggan bersubsidi akan mendapatkan 20 persen dari jumlah rekening minimum dan untuk pelanggan non subsidi sebesar 35 persen dari jumlah rekening minimum.

“Pasca bayar berupa potongan tagihan, prabayar itu diberikan berupa bonus tambahan token, ada satu baris token nanti akan ada 2 baris yang satu jumlah pembelian yang kita bayar satu kompensasi,” tandasnya. (Amd)