Meski proses penyerahan aset sudah bergulir lama, nyatanya hingga saat ini serah terima aset antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang masih alot atau belum tuntas.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan bahwa serah terima aset yang prosesnya masih carut-marut, dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
“Memang aset-aset ini prosesnya sudah cukup lama. Ini jadi PR bersama,” terang Arief bersama Zaki setelah membahas serah terima aset di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (21/08/2019).
Arief menjelaskan, proses serah terima hingga saat ini masih berjalan. Pasalnya kata dia, harus melewati berbagai tahapan terlebih dahulu. Arief juga mengakui hari ini pihaknya siap jika menerima aset-aset tersebut.
“Tapi kan hal itu harus dibahas dalam rapat DPRD Kabupaten atau Kota Tangerang. Sementara, anggota DPRD periode 2019-2024 masih menunggu waktu pelantikan saja,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, tercatat sebanyak 56 bidang aset yang nantinya bakal diserahkan Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang.
Puluhan aset itu diantaranya, Stadion Benteng, Alun-alun, dan kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.
Sedangkan, nantinya Kota Tangerang bakal menyerahkan sebanyak tujuh bidang aset ke Kabupaten Tangerang. Salah satunya, adalah TPA Jatiwaringin.
“Semuanya nilai aset kalau nggak salah dari Kabupaten Tangerang sekitar Rp300 miliar lebih. Kalau Kota Tangerang itu kurang lebih Rp6 sampai 7 miliar,” tambah Zaki.
Dalam hal ini, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang berharap serah terima aset ini segera tuntas demi menunjang pembangunan antar daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (Amd)