Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, soroti dana desa tahap 1 tahun 2019, karena ada 7 titik infrastruktur yang belum direalisasikan oleh desa. Dengan kondisi demikian, Dana Desa tahap 2 tahun 2019 belum bisa dicairkan.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Sukadiri H.Nasrudin mengatakan, pihaknyapun sudah mengingatkan kepada Kepala Desa Buaran Jati sebelumnya, baik secara monitoring ataupun secara tulisan terkait permasalahan tersebut.
Menurut Nasrudin, pihaknya sudah meminta kepada Kepala Desa Buaran Jati sebelumnya agar semua pekerjaan di tahap 1 yang belum diselesaikan, bisa segera diselesaiakan.
“Kalau saya, untuk Buaran Jati, pada dasarnya sudah maksimal bekerja untuk mempertanyakan kegiatan tahap satu, pada waktu itu Kuswara berkomitmen, bahwa dirinya akan menyelesaikan kegiatan tahap satu, dengan membuat perjanjian diatas kertas dan materai, tetapi sampai saat ini juga belum ada pergerakan untuk menyelesaikan tahap 1 itu,” jelas H Nasrudin, Kasie Pemerintahan Kecamatan Sukadiri yang merangkap Pj Kades Buaran Jati.
Nasrudin mengaku, dia khawatir Dana Desa Buaran Jati tahap 2 tahun 2019 tidak bisa dicairkan, karena anggaran tahap satunya belum direlaisasikan dan dananyapun tidak dikembalikan. Selain itu, dia juga khawatir Pilkades di Desa Buaran Jati bisa terganjal.
“Ketika tahap satu tidak bisa selesai, saya juga khawatir tahap dua tidak bisa dicairkan, Pilkades serentak ini juga akan terganjal oleh biayanya, sementara pembentukan panitia dan panwas sudah kami bentuk, tapi nanti kami akan coba konsultasi untuk membiayai Pilkades ini,” ucapnya.
Nasrudin berharap, agar Kuswara selaku mantan Kepala Desa Buaran Jati bisa segera menyelesaikan tanggung jawabnya saat menjabat sebagai Kepala Desa.
“Semoga Pak Kuswara bisa segera menyelesaikannya, karena saya selalu dipertanyakan masalah tahap pertama, dengan silpanya. Saya sudah sering mengimbau kepada beliau,” jelasnya. (Sam)