Beranda Berita Pabrik Pencucian Karung di Kohod Belum Kantongi Izin

Pabrik Pencucian Karung di Kohod Belum Kantongi Izin

0

Pabrik pencucian karung milik PT CA yang berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ternyata belum memiliki izin dari pemerintah setempat dan Kabupaten Tangerang.

Pernyataan itu muncul menyusul setelah adanya laporan dari warga Desa Kohod, yang selama ini selalu mencium bau tidak sedap, karena limbah kotoran yang diduga berasal dari pabrik cucian karung milik PT CA.

“Setelah saya dapat laporan dari warga Desa Kohod, saya langsung perintahkan Satpol PP untuk mengecek pabrik karung itu, setelah dicek ternyata pabrik cucian karung di Desa Kohod tidak punya izin,” kata Plt Camat Pakuhaji, Ujat Sudrajat, Rabu (20/11/2019).

Ujat menyebut pihak pabrik pencucian karung milik PT CA sudah mendatangi Kantor Kecamatan Pakuhaji, untuk membuat surat domisili usaha, akan tetapi dirinya tidak mau untuk membuatkan surat tersebut sampai saat ini. Ia juga sudah menyampaikan pesan kepada kades setempat agar membuat surat keberatan terkait limbah pabrik karung.

“Waktu itu dari pabrik karung datang ke saya minta buatin surat keterangan domisili usaha, tapi saya tidak mau buat, sampai sekarang tidak boleh ada surat domisili usaha, saya juga sudah kasih tahu Kades Kohod supaya warganya buat surat masalah pabrik karung, lalu kirim ke Kasatpol PP Kabupaten Tangerang,” pesannya.

Ujat meminta masyarakat untuk membuat surat keberatan atas adanya pabrik karung, karena merasa dirugikan.

“Kalau bisa warga bikin surat laporan ke pemerintah daerah, supaya lebih kuat lagi untuk tindak pabriknya,” pungkasnya. (Sam)