Beranda Berita Ombudsman RI Banten: Hadapi Corona, Pemprov Banten harus koordinasi dengan pusat

Ombudsman RI Banten: Hadapi Corona, Pemprov Banten harus koordinasi dengan pusat

0

Terkait warga Banten yang positif terkena virus Corona, sesuai dengan penjelasan Gubernur Banten Wahidin Halim Kamis kemarin (12/3), menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Organisasi Perangkat Daerah yang ditunjuk oleh Gubernur yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Banten atau Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta untuk memberikan layanan informasi terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan Virus Corona khususnya di Provinsi Banten.

Dedy meminta kepada pihak-pihak yang tidak berkompeten agar menahan diri untuk memberikan penjelasan, sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat tidak simpang siur atau informasi hoax.

“Informasi apa saja yang dapat di informasikan ke publik harap disampaikan secara terbuka, sehingga informasi yang diterima tidak simpang siur, apa yang harus dirahasiakan tentunya juga harus dirahasiakan misalnya identitas pasien atau yang lainnya,” kata Dedy saat di kunjungi diruang kerjanya.(13/3)

Dedy berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara pencegahan dari penyebaran virus corona.

“Apa yang harus dilakukan pemrov jika sudah mengalami gejala, seperti gejala-gejala terkena virus corona, itu harus disampaikan kepada masyarakat,” kata Dedy.

Selain itu, Dedy juga meminta kepada Pemvrov Banten untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanggulangan wabah virus corona.

“Agar lebih mudah untuk melakukan antisipasi serta tindakan medis yang harus dilakukan bisa berjalan dengan lancar jika koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Dedy.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, Almuktabar, yang dihubungi melalui sambungan Telepon mengatakan, Pemprov Banten sedang berusaha untuk menggandeng pihak swasta dalam melakukan penanggulangan corona.

“Pencegahan melalui langkah-langkah preventif, kegiatan-kegiatan untuk pencegahan virus corona, lalu langkah kuratif, sebagai penanganan jika sudah mengalami suspect atau positif corona dengan rumah sakit swasta yang memiliki alat alat kesehatan yang memadai, serta yang terakhir langkah promotif, yaitu edukasi ke masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang serta waspada,” kata Almuktabar seraya mengakhiri pembicaraan.