Home Berita Seorang Supir Bus Maut Yang Menewaskan 5 Penumpang Di Jalan Tol Tangerang-Merak...

Seorang Supir Bus Maut Yang Menewaskan 5 Penumpang Di Jalan Tol Tangerang-Merak Diburu Petugas

0

SERANG.-Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten masih lakukan pemburuan satu orang Target Operasi (TO) supir Bus ALS yang melarikan diri setelah terjadinya kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak Kilometer 94, Kota Cilegon, Selasa (17/3/2020) dini hari kemarin yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo pada awak media mengatakan bahwa satu orang TO telah dapat diamankan, sedangkan satunya lagi masih dalam pengejaran.

“Setelah kejadian kecelakaan tersebut ada satu Bus dari yang mengalami kecelakaan tersebut yaitu supir Bus ALS yang belum kita temukan, namun identitasnya telah kita dapatkan,
Sedangkan supir Bus Kramat Djati yang setelah kejadian tersebut melarikan diri langsung ke tujuan bandung telah berhasil diamankan kemarin dan oleh tim dan langsung kita ambil di Bandung,” Ungkap Wibowo saat lakukan jumpa press di gedung Dirlantas Polda Banten, Jum’at, 20/03/2020.

Untuk pelaku yang telah diamankan, lanjut Wibowo, yaitu supir Bus Kramat Djati akan dikenakan pasal 312 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

“Akan kita kenakan pasal 312 yang berbunyi, barang siapa tidak mementingkan atau membantu atau melaporkan kejadian akan di ancam pidana kurungan selama 3 tahun atau denda sebanyak 75 juta rupiah,” ucapnya.

Wibiwo menjelaskan, Kronologis kejadian, diduga kecelakaan yang terjadi pada Selasa (17/3/2020) dini hari kemarin yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia ini diakibatkan oleh adanya saling kejar kejaran antara 2 mobil Bus ALS dan Kramat Djati yang berakhir pada kecelakaan lalu lintas, dan berdasarkan alat bukti sisi Tv yang ada di Gerbang Tol Merak pada pukul 00;14 WIB terlihat bahwa, ada 2 kendaraan Bus yang masuk ke Gerbang tol Merak-Tangerang yaitu kendaraan Bus ALS yang berada di sebelah kanan dan kendaraan Bus PO Kramat Djati yang ada di sebelah kiri waktunya sama 00;14 WIB.

Kemudian, tambah Wibowo, melihat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama begitu juga dibandingkan dengan saat kejadian didalami dengan faktor waktu, Bus masuk itu waktunya pukul 00;14 WIB, semetara waktu kejadian itu waktunya 00;20 WIB, sehingga hanya butuh waktu 6 menit mereka sampai di TKP.

“Kronologis bahwa kendaraan Bus ALS ini ada dibelakang kendaraan Bus Kramat Djati dan berusaha mendahului kendaraan Bus Kramat Djati dari sebelah kiri, kemudian karna di depan sebelah kiri itu ada Truck Trailer berusaha lagi masuk ke jalur kanan,mengingat kecepatan tinggi dan jarak nya pun sangat tidak memungkinkan pada saat Bus ALS tersebut berusaha masuk ke jalur kanan maka terjadi benturam sebelah kanan Bus ALS dari badan Bus sebelah kiri Kramat Djati sehingga kendaraan Bus ALS ini terpental Kembali ke sebelah kiri dan menabrak bagian belakang Tuck Tariler di depannya, Kita melihat 5 korban yang ada ini terpental kedepan kelempar dari tempat duduknya keluar dari kaca bus bagian depan sehingga kita simpulkan berdasarkan hasil benturan kecepatan kedua kendaraan ini berkecepatan tinggi sehingga korban terpental keluar dari kaca depan kemudian terlindas roda kendaraan.” Tutupnya.