Beranda Berita Bansos Bagi Penyandang Disabilitas TA 2019 Kec. Cibadak Tanpa Potongan Sepeserpun

Bansos Bagi Penyandang Disabilitas TA 2019 Kec. Cibadak Tanpa Potongan Sepeserpun

0

LEBAK – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibadak, Romli menjamin bahwa tidak ada pemotongan dana Program Bantuan Sosial (Bansos) Lebak Sejahtera (Penyandang Cacat), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019.

Romli mengatakan bahwa dana tersebut dibagikan secara utuh kepada penerima se-Kecamatan Cibadak.

“Dalam satu tahun perorang mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu rupiah, yang dicairkan dalam dua tahap. Pertahap 150 ribu” ungkap Romli.

Romli menambahkan bahwa uang pencairan tahap II dibagikan Bulan Desember 2019 di Kantor Desa Asem Margaluyu, disaksikan oleh Camat dan Kepala Desa. Uang yang 150 ribu diterima utuh (tidak dipotong) dan diterima langsung oleh penerima.

Romli juga menegaskan, tidak benar bila ada isu yang mengatakan ada penerima yang menerima bantuan dipotong, karena dia menjamin tak ada pemotongan sepeserpun.

Dia membeberkan, memang ada salah satu media yang pernah memberitakan ada seorang warga yang mengaku menerima tidak utuh. Namun ternyata itu kesalapahaman pasangan suami istri.

“Suaminya yang mencairkan uang bantuan itu di kantor desa. Rp 150 ribu, tapi pulang ke rumah hanya diserahkan Rp. 100 ribu ke istrinya, karena dibelikan rokok oleh suaminya. Yang ditanya istrimya. Hanya salah paham dan istrinya, yang jelas tak ada potongan, ” tegas Romli.

Sepulang pembagian bantuan di Kantor Desa lanjut Romli, uang yang 150 ribu itu, diperjalanan sama suaminya sebagian

“Yang 50 ribu itu sama penerima (Bisri) dibelikan rokok, yang 100 ribu dikasihkan ke istrinya’ ungkap Romli.

Narasumber diberita itu wawancaranya sama istrinya. Padahal karena istrinya bukan penerima, jadi Istrinya kan gak tau kalau mendapatkan 150 ribu. Istrinya taunya menerima uang 100 ribu dari suaminya lanjut Romli.

Sementara itu, pemerima manfaat tersebut, Bisri ketika ditanya akan hal itu mengiyakan kesalahpahaman amtara dia dan suaminya.

“Salah paham, ku abdi ngan dipasihkeun saratus rebu. Nu 50 ribu tadina dipeserkeun rokok. (Salah paham, oleh saya ke istri hanya diberikan Rp. 100 ribu, yang Rp. 50 ribu sebelumnya sudah saya belikan rokok, ” kata dia sambil tersenyum.

Untuk diketahui, jumlah penerima Bansos Penyandang Cacat tahun 2019 di Kecamatan Cibadak sebanyak 120 orang, dan untuk Desa Asem Mrgaluyu. Sebanyak 7 orang. (*)