Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, menegaskan, tidak peduli apa pun kondisi yang dihadapi, pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI harus terus terlaksana dengan transparan dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia menyampaikan hal tersebut melalui telekonferensi pada acara taklimat awal pengawasan dan pemeriksaan lengkap (Wasrikkap) Itjenau T.A 2020 di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/5/2020).
Kasau mengatakan, fungsi kontrol dan pengawasan Itjenau senantiasa diperlukan guna memastikan tata kelola organisasi TNI Angkatan Udara selalu berada dalam jalur yang benar.
“Ibarat whistleblowing system, Itjenau berperan untuk mendeteksi terjadinya kesalahan dan penyimpangan sekaligus melaksanakan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat menurunkan efektivitas, efisiensi, atau bahkan merugikan TNI Angkatan Udara,” ujar Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna.
Kasau juga menyampaikan , pelaksanaan tugas di tengah kondisi wabah virus corona seperti saat ini, harus diterima sebagai bagian dari sejarah pengabdian TNI Angkatan Udara.
“Secara khusus bagi Itjenau, momen ini adalah bukti akan komitmen Itjenau, untuk melaksanakan continuous monitoring terhadap seluruh satuan dan jajaran, demi tercapainya TNI Angkatan Udara yang maju dan unggul,” ucap Kasau.
Berkaitan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima TNI AU dari BPK pada tahun 2018, Kasau mengharapkan agar hasil laporan untuk tahun anggaran 2019, TNI AU mampu mempertahankan predikat ini atau bahkan mendapat hasil yang lebih baik.
Tak lupa Kasau juga menekankan kepada tim wasrik dalam pelaksanaan tugasnya untuk selalu berpedoman pada prosedur kesehatan, keselamatan, dan berbagai kebijakan yang sudah digariskan oleh pemerintah, sehingga tugas wasrikkap Itjenau dapat tercapai, dan keselamatan personel juga terpenuhi.
“Selain itu, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020, terkait kebijakan refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, maka Itjenau juga harus mampu bersikap adaptif dan melakukan beberapa penyesuaian dengan kebijakan tersebut, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi pelanggaran yang merugikan TNI AU,” demikian dikatakan Kasau.
Kegiatan Wasrikkap Itjenau T.A 2020 sendiri akan dilaksanakan mulai 4 Mei sampai dengan 3 Juli 2020, di satuan-satuan yang berada di ibukota.(MRZ)