Beranda Berita Organisasi Mahasiswa Sebut Ada Kejanggalan Soal JPS, Dewan Sebut Langkahnya Sudah Tepat

Organisasi Mahasiswa Sebut Ada Kejanggalan Soal JPS, Dewan Sebut Langkahnya Sudah Tepat

0

Serang, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi kemahasiswaan melihat kejanggalan pengadaan barang bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) oleh Pemerintah Kota Serang.

Salah satunya yakni Ketua Organisasi Mahasiswa Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP), Tedy Supriyadi mengungkapkan, merasa ada kejanggalan tentang pengadaan barang itu, serta pengembalian uang kelebihan bayar kepada Kas Daerah. Ketika memang ada peraturan mengenai uang harus dikembalikan, kata Tedy, secara sistem survey pasar dilakukan terlebih dahulu sebagai penetapan harga disetiap unitnya.

“Sebetulnya kalau masalah pengembalian uang ada kejanggalan juga, kalau bicara pengadaan barang yang dibuat oleh pihak pemenang tander itu sendiri, maka dari itu dasar dari pengembalian uang ada kejanggalan dan disitu uang dikembalikan kepada kas daerah,” kata Tedy, kepada wartawan, di Kota Serang, Jum’at (15/4).

Kemudian Tedy mengatakan, Item yang terdapat dalam sembako, Ia berharap di pembagian JPS tahap kedua, tetap fokus terhadap kualitas dan satuan merek item itu sendiri.

“Kami berpikir, biasanya kalau merek itu berbeda bakal terjadi ada harga yang beda juga,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Sapma PP mengapresiasi kontroling yang telah dilakukan DPRD terkait pengawasan terhadap program bansos di Kota Serang. Namun Ia menyayangkan lantaran tidak adanya kejelasan dari Pemkot Serang terkait kejanggalan ini

“Kami tetap mengapresiasi atas keterbukaan DPRD dalam menunjukan berkas dan hal-hal lainnya, tetapi kami belum mendapatkan kejelasan dari Dinsos dan Pemkot itu sendiri serta Inspektorat yang sudah memeriksa tapi kenapa kejanggalan ini terjadi,” kata Tedy.

Hal serupa dikatakan, Ketua SWOT Gilang Firmansyah berharap, DPRD Kota Serang sebagai pengawas agar dapat lebih dalam lagi mengevaluasi dan mengontrol program JPS ini. Kemudian lanjutnya untuk Pemerintah Kota agar dapat mempublikasi kepada masyarakat, agar masyarakat tahu mana yang layak mendapat bantuan atau tidak.

“Kalau bisa dimasukin ke Website resmi atau apapun itu. Ataupun bisa dicetak dan ditempel disetiap kelurahan. Kami meminta agar isi paket tersebut untuk dirubah. Kalau bisa mie jangan topramen, sardennya jangan merek sampit,” kata Gilang.

Tak luput dari perhatian, Ketua Umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma mengatakan, semua potensi penyalahgunaan tahapan program pemerintah bisa diantisipasi manakala DPRD menjalankan fungsinya.

“DPRD (Komisi II) itu bekerja sesuai tupoksinya. Kalau ini berjalan saya yakin semua program berjalan lancar. Bukan hanya JPS saja,” kata Faisal.

Faisal menegaskan, semua proses tahapan penyaluran JPS apabila diawasi DPRD hasilnya akan dirasakan masyarakat. Terlebih, suasana pandemi-19 membuat kegaduhan di masyarakat.

“Ya, memang itu tugas dewan. Kalau tidak begitu. Kami berhak menanyakan kapasitas para anggota DPRD Kota Serang,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengatakan, pihaknya berkewajiban memastikan semua tahapan JPS sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

“Pengawasan itu melekat pada fungsi saya sebagai dewan. Terlebih, saat ini saya berada di Komisi II mitra kerjanya Dinsos,” katanya.

Pujiyanto menegaskan, penyaluran JPS pada tahap selanjutnya terus mengalami perbaikan. Sehingga, masyarakat penerima merasakan kehadiran Pemkot Serang dalam suasana Pandemi Covid-19.

“Tentunya kedepan, JPS ini harus lebih baik. Kita akan kawal tiap prosesnya. Baik itu pendataan, hingga kualitas sembako yang diterima masyarakat,” kata Pujiyanto.