Home Bandara Layanan Pemeriksaan Rapid Test Hadir di Bandara Soetta

Layanan Pemeriksaan Rapid Test Hadir di Bandara Soetta

0
Area layanan pemeriksaan Rapid Test atau Airport Health Center Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangonline.id)

BANDARA SOETTA – Layanan pemeriksaan COVID-19 dengan metode Rapid Test kini hadir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Diketahui, pemeriksaan COVID-19 dengan metode rapid test merupakan salah satu syarat untuk calon penumpang untuk penerbangan rute domestik. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan bebas COVID-19.

Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar mengatakan, layanan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta terbuka untuk umum.

“Untuk layanan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta dikenakan biaya sebesar Rp 225 ribu. Boleh untuk siapa saja, baik calon penumpang maupun pengunjung bandara,” kata Haerul kepada tangerangonline.id di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (22/6/2020).

Haerul menjelaskan, tarif sebesar Rp 225 ribu tersebut belum termasuk surat keterangan bebas COVID-19.

“Apabila ditambah dengan surat keterangan bebas COVID-19, ada tambahan biaya sebesar Rp 55 ribu. Atau sebesar Rp 280 ribu sudah termasuk dengan surat keterangan,” jelas Haerul.

Lebih lanjut Haerul menjelaskan, di Terminal 2, tempat pemeriksaan Rapid Test dapat ditemui di Airport Health Center Terminal Kedatangan 2E.

“Sementara di Terminal 3 Airport Health Center dapat ditemui di Lounge Umrah Terminal Kedatangan Domestik Gate 5 atau sebelum pintu East Lobby sebelum menuju Gedung Parkir Domestik,” ujar Haerul.

Haerul mengimbau calon penumpang yang akan menjalani pemeriksaan Rapid Test agar tiba lebih awal di Bandara Soetta.

“Mengingat pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu, kami imbau kepada calon penumpang tiba lebih awal dari jadwal keberangkatan penerbangan,” tutur Haerul. (Rmt)