
BANDARA SOETTA – Prosedur Protokol Kesehatan keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, baik rute domestik maupun internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), berada di bawah Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Ketua Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kolonel (Pas) M.A Silaban (TNI AU) mengatakan, seluruh stakeholder di Soekarno-Hatta memiliki wewenang masing-masing untuk memastikan bahwa setiap stakeholder menerapkan prosedur protokol kesehatan.
Berkaitan dengan adanya kejadian satu penumpang pesawat positif COVID-19 yang terbang dengan Garuda Indonesia GA 682 rute Jakarta – Sorong, Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan COVID-19 akan mengevaluasi kinerja kolektif penerapan prosedur keberangkatan penumpang.
Khususnya penanganan prosedur kesehatan oleh maskapai, sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Nomor 13/2020 dan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) sebagai penanggung jawab pemenuhan persyaratan kesehatan penumpang sesuai Surat Edaran Nomor 6689/2020 dan Nomor 1698/2020 dari Kementerian Kesehatan.
“Kami sudah meminta keterangan mengenai kejadian ini, dan sejalan dengan itu kami memutuskan untuk mengevaluasi bagaimana prosedur keberangkatan dijalankan oleh maskapai dan KKP Kemenkes. Penumpang yang bersangkutan saat itu melakukan check-in bersama-sama rombongan yang berjumlah 43 orang.”
“Stakeholder berkoordinasi secara intensif terkait dengan pelaksanaan berbagai prosedur di Soekarno-Hatta, di tengah pandemi global COVID-19,” jelas Kolonel (Pas) M.A Silaban, Selasa (30/6/2020).
Adapun Bandara Soekarno-Hatta mendukung penuh berjalannya prosedur keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, dengan menyiapkan fasilitas fisik bandara sesuai protokol kesehatan, termasuk tempat pemeriksaan yang selalu higienis, persiapan seluruh petugas bandara sesuai protokol kesehatan, serta pengaturan flow penumpang untuk membantu tugas KKP Kemenkes menerapkan protokol kesehatan, sesuai kewenangannya di dalam Surat Edaran Nomor 13/2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID-19.
“Kami sebagai pengelola bandara mendukung penuh terlaksananya protokol kesehatan di bandara dan akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder. Angkasa Pura 2 telah menerapkan prosedur protokol kesehatan pada seluruh personel pelaksana yang bertugas saat kejadian tersebut sesuai ketentuan,” kata Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi.
“Kami juga menyiapkan fasilitas fisik bandara, seperti ruangan dan area yang higienis, serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder bandara guna mendukung berjalannya prosedur protokol kesehatan,” tutur Agus. (Rmt)