Beranda Berita Pandemi Covid 19, Pemprov Banten Ajukan Pengurangan Belanja Hingga Rp3 T

Pandemi Covid 19, Pemprov Banten Ajukan Pengurangan Belanja Hingga Rp3 T

0

SERANG- Pemprov Banten mengajukan pengurangan belanja daerah hingga Rp 3,3 triliun lebih di dalam Rancangan Perubahan APBD 2020. Pengurangan belanja daerah tersebut dilakukan Pemprov Banten kaitannya dengan dampak pandemi Covid 19 terhadap roda pemerintahan dan perekonomian global.

“Dalam rangka penanganan covid-19, Pemprov Banten telah 3 kali melakukan perubahan penjabaran APBD 2020 dengan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS atau kebijakan umum anggaran – prioritas dan plafon anggaran sementara Rancangan APBD 2020 Perubahan, Selasa (21/7) malam.

Andika juga mengapresiasi jajaran DPRD yang telah menyepakati KUA PPAS tersebut.

“Terima kasih banyak kepada DPRD Banten yang telah menyepakati KUA PPAS ini dimana sebelumnya telah melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS ini melalui Badan Anggaran DPRD,” ujarnya

Sebelumnya di dalam rapat tersebut, juru bicara badan Anggaran DPRD Banten Ali Nurdin A Gani melaporkan, pihaknya telah melakukan pembahasan tehadap KUA PPAS ajuan Gubernur Banten tersebut.

Ali mengatakan, hasil pembahasan menyebutkan DPRD bersepakat untuk menyetujui pengajuan pengurangan target pendapatan daerah.

“menjadi hanya Rp 1 triliun lebih atau berkurang sekitar Rp 2 triliun dari target pada APBD 2020,” katanya.

Ia juga mengatakan, DPRD juga menyepakati mengurangi target belanja daerah pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp9,8 triliun atau berkurang sekitar Rp3,3 triliun dari target pada APBD 2020.

“Dengan demikian sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa menjadi Rp957 miliar,” imbuhnya.

Untuk diketahui, APBD 2020 mencapai Rp 13,214 triliun dengan target pendapatan mencapai Rp 12,609 triliun dan belanja sebesar Rp 13,214 triliun. Sehingga surplus/defisit Rp 605,27 miliar.

Rapat paripurna yang dilakukan dengan menerapkan protocol kesehatan penanganan Covid 19 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati. (Smn)