Home Bandara Ratusan Boks Berisi Benih Lobster Tujuan Ekspor Ditahan di Bandara Soetta

Ratusan Boks Berisi Benih Lobster Tujuan Ekspor Ditahan di Bandara Soetta

0

Petugas Bea dan Cukai melakukan penahanan terhadap ratusan boks paket kiriman berisi Benih Lobster di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Selasa (15/9) malam.

Penahanan dilakukan diduga karena jumlah yang dicantumkan di dalam dokumen ekspor tidak sesuai dengan total benih lobster yang ada di dalam boks khusus tersebut.

Informasi yang diperoleh tangerangonline.id, setidaknya 300 boks berisi Benih Lobster tersebut sedianya akan diekspor ke Vietman menggunakan pesawat Cathay Pacific CX798.

Penahanan hasil Kelautan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Irwan Juhais.

“Betul, yang melakukan (penahanan Benih Lobster) adalah Bea Cukai Pusat dibantu oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” kata Irwan ketika dikonfirmasi tangerangonline.id, Rabu (16/9/2020).

Namun demikian, Irwan belum dapat menjelaskan secara rinci jumlah Benih Lobster dan dokumen apa saja yang dilanggar sehingga dilakukan penahanan terhadap barang ekspor itu.

Akan tetapi, dirinya tidak membantah adanya ketidaksesuaian total barang dengan jumlah yang disebutkan di dalam dokumen ekspor serta nama perusahaan yang melakukan ekspor.

“Diduga seperti itu. Ada dugaan kesalahan pemberitahuan junlah barang,” ungkap Irwan.

Kasus ini tengah didalami oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka keran ekspor Benih Lobster pada Juni 2020 lalu dan mencabut larangan ekspor benih lobster.

Hal ini dituangkan di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. (Rmt)