Beranda Bandara WN Afghanistan Diamankan Polres Bandara Soetta Gegara Beli Laptop Curian

WN Afghanistan Diamankan Polres Bandara Soetta Gegara Beli Laptop Curian

0

Seorang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan berinsial ZR (26) diamankan oleh Team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Pria yang merupakan pencari suaka (Assylum Seeker) ini diamankan Polisi lantaran menadah barang hasil curian berupa laptop.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, laptop tersebut merupakan milik seorang penumpang yang tak sengaja tertinggal di charger station Area Tunggu (Boarding Lounge) Gate 17 Keberangkatan Domestik Terminal 3 Bandara Soetta pada tanggal 30 November 2020 lalu.

“Laptop tersebut dicuri oleh tersangka 1 yaitu ZN, lalu dijual oleh tersangka LI dan kemudian dibeli oleh ZR seorang WNA asal Afghanistan,” kata Adi Ferdian di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (30/12/2020).

Laptop milik M Arif Rochman tersebut dicuri oleh ZN yang juga merupakan penumpang pesawat Citilink rute Jakarta-Batam. Di mana, korban merupakan penumpang Citilink rute Jakarta-Jambi.

“Tersangka ZR membeli laptop curian dari tangan LI seharga Rp 8juta, dan berencana akan menjual kembali dengan harha Rp 16juta. ZR juga menyiapkan kardus laptop dengan merk yang sama untuk meyakinkan pembeli,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menambahkan, ZR turut dijadikan tersangka lantaran berniat menjual kembali laptop curian tersebut dengan harga lebih tinggi.

“Tersangka tiga (ZR) bernat menjual Rp 16 juta dengan cara membeli kardus eks laptop sebesar Rp 18 ribu untuk meyakinkan pembeli di facebooknya. Itulah yang menyebabkan ZR ditetapkan sebagai tersangka atas penadahan dan atas pemanfaatan barang hasil kejahatan,” jelas Alexander.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta. Mereka juga disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana dan Pasal 372KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Salah satu tersangka ZR kita sudah koordinasi dengan Kedubes Afghanistan di Jakarta. Karena yang bersangkutan pencari suaka selanjutnya proses lebih lanjut penegakan hukum terhadap pencurian barang untuk laptop akan dilakukan Sat Reskrim Polres Soetta,” tutur Adi Ferdian. (Rmt)