Home News Update Lima Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19, DPUPR Kabupaten Serang Batasi Tatap Muka

Lima Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19, DPUPR Kabupaten Serang Batasi Tatap Muka

0

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang membatasi tatap muka secara langsung hingga waktu yang tidak ditentukan.

Hal itu ditegaskan kepala dinas PUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana pasca lima staf kantor terkonfirmasi positif setelah dilakukan rapid test antigen.

“Lima staf kami positif covid, jadi diberlakukan WFH dan pembatasan tatap muka langsung dengan tamu,” kata Okeu saat di konfirmasi, Kamis, (14/1/2021).

Okeu mengimbau untuk seluruh pegawai dinas PUPR Kabupaten Serang selalu mematuhi prokes dan melaksanakan gerakan 4 M. Yakni, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minim 1 meter dan menghindari kerumunan.

“Selalu jaga kesehatan diri, makan-makanan begizi dan olahraga. Tetap patuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan bersama,” imbaunya.(Smn)