Beranda News Update Klaim Dana Polis Ditolak, Nasabah Asuransi Bumiputera Mengaku Kecewa

Klaim Dana Polis Ditolak, Nasabah Asuransi Bumiputera Mengaku Kecewa

0

Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Kabupten Lebak mengaku kecewa, karena perusahaan asuransi tersebut tidak menepati janjinya membayarkan klaim padahal ia membutuhkan dana untuk kebutuhan biaya hidup dimasa pandemi corona dan biaya masuk sekolah serta biaya pengobatan.

“Kontrak berakhir dengan asuransi Bumiputa Desember 2021. Klaim kan bisa tidak harus di tahun 2021, saya 11 tahun terus membayar dana polis, kontrak saya 13 tahun. Maret 2020 masih bayar,” kata Heti Prihatini (43) warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (17/2/2021).

Menurut Heti, lantaran dirinya sudah tak mampu melanjutkan kontrak, ia memutuskan untuk berhenti menjadi nasabah asuransi Bumiputra.

Saat dirinya mendatangi pihak Asuransi Bumiputra di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung untuk menarik dana polis, Heti mengaku tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Dana polis miliknya tak bisa ditarik.

“Dua kali saya datang ke kantor asuransi Bumiputra untuk klaim dana polis. Tapi selalu ditolak dengan banyak alasan,” terangnya.

Nasabah asuransi Bumiputra lainnya, Tati Suryati (45) warga Kecamatan Warunggunung, mengaku sangat kecewa sebab klaim polis asuransi atas nama suaminya Dr Noor Sardono yang sudah habis masa kontraknya tidak dapat dicairkan.

Tati menceritakan, dirinya sudah dua kali mendatangi kantor pusat AJB Bumiputra si Jakarta. Tapi hanya diberi secarik kertas surat antrian pencairan, namun hingga saat ini belum ada realisasi untuk pencairan dana polis yang diklaimnya.

“Ada dua polis, satu masih aktif. Dua polis itu totalnya masing-masing yang satu Rp50 juta dan satu lagi sekitar Rp26 jutaan. Males jadinya, saya dijanjiin terus,” keluhnya.

Senada dikatakan Caca (23) warga perumahan BTN Ona Rangkasbitung yang mengaku mewakili mertuanya atas nama pemilik polis Ahmad Nur Alpija di AJB Bumiputra Rangkasbitung.

Meski sudah habis jatuh tempo masa kontrak, pihak manajemen AJB Bumiputra tidak dapat memberikan solusi.

“Iya om, mertua aku juga nasabah bumi putra udah lewat jatuh tempo. Tapi dari pihak manajemennya enggak ada solusinya, malah disuruh ke kantor pusatnya di Jakarta. Katanya lagi masa sulit bumi putranya,”imbuh Caca.

Kendati begitu, Caca tak merinci jumlah total dana klaim polisi asuransi milik mertuanya tersebut.

Hingga berita ini di publish, media masih berupaya konfirmasi untuk mendapatkan informasi dari pihak manajemen PT AJB Bumiputra Rangkasbitung. (Bh/Red)