Home News Update Pesta Shabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

Pesta Shabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

0

Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang tengah pesta Shabu di Kampung Daleum, Kelurahan Kaduagung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, Satresnarkoba Polres Lebak telah mengamankan 4 (empat) orang pelaku yaitu Sdr FD,DR,DS,AM melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu pada 18 Februari 2021 di Kampung Daleum Kelurahan Kaduagung Kabupaten Lebak,” ujar Ilman, Selasa (23/2/2021)m

“Berdasarkan pengakuan salah satu Pelaku Sdr DR, 35 tahun, adalah eks Sekjen salah satu Parpol di Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Dijelaskannya, dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan 12 (Dua belas ) bungkus plastik bening ukuran kecil Kristal putih yang diduga Narkotika Gol I jenis Shabu, 2 buah pipa kaca/pipet yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, dan satu unit HP Merk oppo a37 warna putih.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini Pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan dengan disangkakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 (dua puluh) tahun penjara,” tandasnya. (Bh/red)