News Update
Aksi Debt Collector Leasing di Jalan Rangkasbitung-Pandeglang Resahkan Masyarakat
Aksi sekelompok debt collector atau mata elang (matel) yang kerap beraksi di ruas jalan Rangkasbitung – Pandeglang meresahkan masyarakat.
Demikian dikatakan Kasfian (20) salah seorang pengendara motor warga Kecanatan Jawilan Kabupaten Serang, Keluarga dari salah seorang anggota Ormas LMPI Kabupaten Lebak.
Kasfian mengaku menjadi korban intimidasi dan perampasan motor oleh delapan orang mata elang di sebuah tempat foto copy di bilangan Kampung Sampay, Kecamatan Warunggunung.
“Kejadiannya kemarin sekitar jam 16.00 Wib, sepulang dari Pandeglang. Di Indomaret lewat Pom Bensin Cibuah, saya diberhentikan oleh salah seorang yang mengaku katanya matel dari leasing motor,” ungkap Kasfian kepada media, Senin (22/2/2021).
Ia menceritakan, setelah dirinya ditanya-tanya oleh yang mengaku matel dari leasing itu. Kemudian diminta STNK motor untuk dilihat nomor mesinnya.
“Sama adik saya STNK dikasih, ayo ke kantor saya kata matel itu. Saya dibawa ke tempat foto copy di sekitar Sampay. Matel itu sebanyak delapan orang, menggunakan empat motor. Motor Honda Vario warna merah nopol Z 3103 UE yang saya bawa, dibawa kabur. Udah kamu pulang aja kata salah satu matel saat itu,” imbuh Kasfian.
Atas kejadian itu, Kasfian berencana melaporkan kasus perampasan motor Honda Vario itu ke polisi. Karena lanjut Kasfian, dirinya hapal benar dengan ciri – ciri pelaku dan motor yang digunakan matel untuk melakukan aksinya.
“Saya berharap aparat kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap mereka, karena meresahkan,” katanya.
Sementara itu, menanggapi maraknya aksi debt collector alias mata elang (matel) leasing sudah meresahkan di wilayah Kecamatan Warunggunung., Kompol Yuhasman Kapolsek Warunggunung Polres Lebak mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan.
“Kami akan cek kelapangan, dan terimakasih infonya,” katanya. (Bh/Red)
