Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah melalui platform zoom meeting, dibuka secara langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (3/03/2021).
“Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, setiap daerah diwajibkan untuk mengalokasikan 8% dari dana alokasi umum untuk dukungan pendanaan belanja kesehatan penanganan Pandemi Covid-19,” jelas Bupati Lebak dalam sambutannya.
Selain itu, lanjut Bupati, Pemerintah juga diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 25 persen untuk program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.
Bupati juga menyampaikan forum lintas perangkat ini merupakan forum yang strategis, karena sebagai sarana sinkronisasi kebijakan pembangunan tematik yang lebih operasional yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.
“Sesuai dengan arah kebijakan pusat dan provinsi, point utama pembangunan diarahkan untuk pemulihan ekonomi, untuk itu saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan aktivitas dan lokasi subkegiatan dapat sinergis antar perangkat daerah,” tandasnya.
Sementara Kepala Bapelitbangda Virgojanti menyampaikan, tujuan dari kegiatan lintas perangkat daerah ini adalah melakukan upaya sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan tematik yang sudah ada didalam RPJMD tahun 2019 – 2023 dan merupakan bentuk dari pada subtanting untuk pelaksanaan perencanaan anggaran tahun 2022.
“Dimana ada empat tematik yang akan kita laksanakan sebagaimana dalam RPJMD 2019-2023 yaitu tematik yang berkaitan dengan pariwisata unggulan nasional, tematin yang berkaitan dengan ketahanan pangan, yang ketiga tematik yang berkaitan dengan daya saing daerah, dan juga kota publik maja,” terang Virgojanti.
“Diharapkan melalui forum lintas perangkat daerah ini bisa menjadi bagian dalam penyempurnaan rancangan kerja perangkat daerah yang akan diverifikasi dan ditetapkan sebagai rancangan RKPD tahun 2022,” tambahnya.(Bud)

